Jatim Aktual, Bali – Dugaan Intimidasi salah satu pihak yang diduga suruhan Oknum PM Denpom IX/3 Denpasar Bali Usai Kasus Penganiayaan pasca beehubungan intim di Toilet tempat hiburan karaoke mencuat. Kabarnya Korban Dipecat dari Tempat Kerja.
Hal ini menjadi Fakta baru yang kembali mencuat dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi Militer (PM) berinisial H terhadap seorang wanita berinisial A yang disebut sebagai simpanannya
Informasi yang beredar menyebutkan, korban mengalami intimidasi setelah kejadian di tempat karaoke, yang menyebabkan dirinya diberhentikan dari tempat kerja.
Namun, tindakan intimidasi itu bukan dilakukan langsung oleh H, melainkan oleh beberapa orang yang diduga merupakan suruhannya.
Tekanan yang dilakukan para suruhan itu disebut cukup kuat hingga akhirnya pihak tempat kerja mengambil keputusan untuk memberhentikan korban. Hal ini menambah panjang rentetan tekanan yang dialami korban sejak kasus penganiayaan di toilet karaoke mencuat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media terus berupaya melakukan klarifikasi kepada manajemen tempat korban bekerja, serta mencoba menghubungi korban untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait dugaan intimidasi tersebut.
Sebelumnya, korban mengaku telah dianiaya oleh H setelah mereka melakukan hubungan intim di toilet salah satu karaoke kawasan By Pass Ngurah Rai, Bali. Kepada media, korban menunjukkan bekas luka yang diduga akibat kekerasan fisik.
Publik kini menanti kejelasan: apakah dugaan intimidasi ini benar adanya? Dan jika iya, apakah pihak-pihak yang terlibat akan bertanggung jawab?