Jatim Aktual, Jakarta – Ketua Umum Perhimpunan Angkatan Muda Pembangunan (PAMP) Kabupaten Musi Rawas Utara, Nopri Agustian, memimpin aksi demonstrasi di depan kantor PT Gorby Putra Utama. Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap dugaan pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem sungai yang disebabkan oleh aktivitas perusahaan tambang tersebut.
Dalam orasinya, Nopri menyampaikan bahwa PT Gorby telah mencemari sejumlah sungai dan anak sungai di wilayah operasinya. Ia menilai kehadiran perusahaan itu lebih banyak menimbulkan masalah daripada membawa manfaat bagi masyarakat setempat.
“PT Gorby tidak memberikan solusi apa pun bagi rakyat Muratara. Lingkungan rusak, sungai tercemar, dan masyarakat kehilangan akses terhadap air bersih. Bahkan, untuk bekerja sebagai sopir angkutan batu bara saja beredar rumor harus membayar hingga puluhan juta rupiah. Ini sungguh memprihatinkan,” tegas Nopri dalam aksinya.
Selain itu Aqil Maulidan selaku Koordinator Lapangan, dalam orasinya mendesak pihak perusahaan untuk segera bertanggung jawab secara hukum dan lingkungan atas dampak yang telah ditimbulkan. Ia juga meminta pemerintah dan dinas terkait untuk turun tangan memeriksa limbah dan aktivitas pertambangan yang diduga tidak sesuai standar.
“kita tidak bisa diam. Kita tidak bisa menyerah. Jika kita diam, siapa lagi yang akan memperjuangkan hak kita? Saya himbau dinas terkait segera turun tangan.”
Aqil juga menyerukan untuk kita sama-sama bersatu, “mari kita bersatu, terus bersuara, dan terus berjuang. Jangan biarkan perusahaan-perusahaan seperti PT Gorby Putra Utama merusak masa depan kita. Selamatkan sungai, selamatkan kehidupan!.” Serunya.
Aksi ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang turut hadir dan menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kondisi lingkungan dan ketidakadilan sosial yang terjadi.