Puluhan Paket Sabu Siap Edar Berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Ngawi

Avatar

Selasa, 22 April 2025 - 14:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jatim Aktual Ngawi –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ngawi Polda Jatim, berhasil mengamankan seorang pria berinisial KC alias Lingling (26), warga Dusun Tepas, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, yang terbukti membawa puluhan paket sabu siap edar.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., mengapresiasi kinerja anggotanya dan berkomitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah Ngawi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan berkomitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah Ngawi,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., saat dihubungi media pada Selasa (22/4/2025).

BACA JUGA :  Ngaji Bareng Kitab At-Tibyan Bersama KH. Fahmi Amurullah Hadziq di Pendopo Bupati Bondowoso

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Ngawi, AKP Marji Wibowo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa berbekal surat perintah maka penangkapan dilakukan pada Senin, 7 April 2025, sekitar pukul 14.15 WIB di pinggir Jalan Supriyadi, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Ngawi masuk Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada Polri, sehingga pelaku dapat diamankan,” lanjut Kapolres Ngawi.

Dari hasil penggeledahan, telah diamankan barang bukti oleh Satresnarkoba Polres Ngawi, berupa 1 buah tas hitam berisi 24 paket sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening dan disembunyikan dalam potongan sedotan berbagai warna.

BACA JUGA :  Polsek Bangko Pusako Ringkus 2 Pengedar Sabu di Rumahnya dan SIta 23,19 Gram Sabu.

Petugas mengamankan barang bukti berupa serbuk kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat bruto sekitar/kurang lebih 11,27 gram.

“Total berat keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Ngawi mencapai kurang lebih 11,27 gram,” lanjut AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H.

Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni: 1 bekas bungkus rokok Surya warna merah, 1 buah paku, uang tunai sebesar Rp200.000, 1 unit handphone merk Vivo dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria B 4351 TNF beserta kuncinya.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Gelar Jum'at Curhat Bersama Warga Samiran, ini Topiknya

Setelah penangkapan, untuk pengembangan dan proses lebih lanjut, barang bukti dikirim ke Labfor (Laboratorium Forensik) Polda Jatim

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau hukuman seumur hidup. (d*)

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efek MBG di MI Nurul Hasan Bondowoso: Siswa Lebih Sehat, Uang Saku Lebih Hemat
Demo Besar Ancam PN Labuan Bajo, Majelis Hakim Harus Tegas BPN Hadirkan Warkah 2 GU th 2017 an Keluarga Niko Naput
Tim Al Banjari Polres Pamekasan Kembali Raih Juara I Festival Sholawat TNI-Polri Se-Jawa Timur
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss Untuk Hadiri Sejumlah Pertemuan  
Pemodal PETI dan Penerima Upeti di Dusun Puaje Harap Segera Ditangkap, Mereka Tidak Kebal Hukum
IKMM Jakarta Soroti Proses Lelang Jabatan Sekda Sumenep: Harus Transparan dan Jangan Diwarnai dengan Jual Beli Jabatan
Jember All Star dan Kalibaru All Star Gelar Latihan Bersama, Pererat Silaturahmi Sepak Bola Antar Daerah
IKSPI Kera Sakti Bondowoso Teguhkan Nilai Kekeluargaan dan Pengabdian di HUT ke-46

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:20

Efek MBG di MI Nurul Hasan Bondowoso: Siswa Lebih Sehat, Uang Saku Lebih Hemat

Senin, 19 Januari 2026 - 12:54

Demo Besar Ancam PN Labuan Bajo, Majelis Hakim Harus Tegas BPN Hadirkan Warkah 2 GU th 2017 an Keluarga Niko Naput

Senin, 19 Januari 2026 - 10:52

Tim Al Banjari Polres Pamekasan Kembali Raih Juara I Festival Sholawat TNI-Polri Se-Jawa Timur

Senin, 19 Januari 2026 - 00:21

Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss Untuk Hadiri Sejumlah Pertemuan  

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:13

Pemodal PETI dan Penerima Upeti di Dusun Puaje Harap Segera Ditangkap, Mereka Tidak Kebal Hukum

Berita Terbaru

Religi

Potret Momen Bersejarah

Selasa, 20 Jan 2026 - 05:34

Pendidikan

Mempelajari Ideologi Liberalisme

Senin, 19 Jan 2026 - 08:53