Jatim Aktual, Sumenep – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep libatkan berbagai elemen masyarakat dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak terkait.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, menjelaskan bahwa dalam penyusunan kedua dokumen tersebut, pihaknya melibatkan sejumlah unsur masyarakat untuk memastikan partisipasi dan keterlibatan pemangku kepentingan.
“Masukan yang diberikan oleh pemangku kepentingan ini akan menjadi bahan untuk penyempurnaan RKPD 2026 dan RPJMD Kabupaten Sumenep 2025-2029,” kata Arif Firmanto (28/03/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Arif Firmanto, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan program pembangunan yang efektif. Hal ini diharapkan dapat menjawab dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah harus berbasis pada kebutuhan masyarakat, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini,” tambahnya.
Proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah telah melalui berbagai tahapan, seperti Musyawarah Desa (Musdes), Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan, forum konsultasi publik, dan Musrenbang RKPD Kabupaten Sumenep 2026.
Selain itu, dalam penyusunan RPJMD 2025-2029, Bappeda telah menyusun Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD yang kini tengah dibahas dalam forum konsultasi publik untuk mendapatkan masukan dari para stakeholder.
Bappeda juga telah mengadakan Musrenbang RKPD Kabupaten Sumenep 2026 dan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sumenep 2025-2029. Kegiatan ini melibatkan peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta berbagai elemen masyarakat, di antaranya organisasi keagamaan, kelompok masyarakat, mahasiswa, perguruan tinggi, dan organisasi profesi.
“Dengan melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan RKPD dan RPJMD, diharapkan pembangunan di Kabupaten Sumenep dapat lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya











