Bappeda Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat dalam Penyusunan RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029

Avatar

Kamis, 10 April 2025 - 08:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Sumenep – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep libatkan berbagai elemen masyarakat dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak terkait.

Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, menjelaskan bahwa dalam penyusunan kedua dokumen tersebut, pihaknya melibatkan sejumlah unsur masyarakat untuk memastikan partisipasi dan keterlibatan pemangku kepentingan.

BACA JUGA :  Fraksi PPP Dorong Pemerintah Pusat Tingkatkan Bantuan BPUM untuk Pengusaha Kecil

“Masukan yang diberikan oleh pemangku kepentingan ini akan menjadi bahan untuk penyempurnaan RKPD 2026 dan RPJMD Kabupaten Sumenep 2025-2029,” kata Arif Firmanto (28/03/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arif Firmanto, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan program pembangunan yang efektif. Hal ini diharapkan dapat menjawab dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah harus berbasis pada kebutuhan masyarakat, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pemerintah Desa Hargosari Gelar Musyawarah Desa,Susun Anggaran Tahun 2026.

Proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah telah melalui berbagai tahapan, seperti Musyawarah Desa (Musdes), Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan, forum konsultasi publik, dan Musrenbang RKPD Kabupaten Sumenep 2026.

Selain itu, dalam penyusunan RPJMD 2025-2029, Bappeda telah menyusun Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD yang kini tengah dibahas dalam forum konsultasi publik untuk mendapatkan masukan dari para stakeholder.

Bappeda juga telah mengadakan Musrenbang RKPD Kabupaten Sumenep 2026 dan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sumenep 2025-2029. Kegiatan ini melibatkan peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta berbagai elemen masyarakat, di antaranya organisasi keagamaan, kelompok masyarakat, mahasiswa, perguruan tinggi, dan organisasi profesi.

BACA JUGA :  Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa se - Kecamatan Kedungwaru di Gedung Serbaguna Ringinpitu

“Dengan melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan RKPD dan RPJMD, diharapkan pembangunan di Kabupaten Sumenep dapat lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpol PP Tulungagung Beri Deadline Pembongkaran Warung di Ngentrong hingga 18 Februari, Suwito Pasang Badan 
Membangun Masa Depan dari Piring Makan, Wakil Bupati Tulungagung Resmikan SPPG Desa Ngrance
R.A.T Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngrance Tulungagung Jawa Timur fokus Pupuk Bagi Petani
JMP Apresiasi Klik Madura di Usia 3 Tahun, Tegaskan Pers Harus Kompak dan Profesional
MHK: APH Harus Investigasi dan Audit Realisasi DBHCHT di Kabupaten Sumenep
Urgensi Keadilan bagi GTKN: Skema PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Berpotensi Memicu Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
Akselerasi Legalitas Pinka Kutoanyar: Menuju Penataan Kuliner yang Tertib dan Berpayung Hukum
Presiden Prabowo Kunjungan Kerja ke AS, Hadiri KTT Board of Peace

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38

Satpol PP Tulungagung Beri Deadline Pembongkaran Warung di Ngentrong hingga 18 Februari, Suwito Pasang Badan 

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:31

R.A.T Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngrance Tulungagung Jawa Timur fokus Pupuk Bagi Petani

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:39

JMP Apresiasi Klik Madura di Usia 3 Tahun, Tegaskan Pers Harus Kompak dan Profesional

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:00

MHK: APH Harus Investigasi dan Audit Realisasi DBHCHT di Kabupaten Sumenep

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:37

Urgensi Keadilan bagi GTKN: Skema PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Berpotensi Memicu Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)

Berita Terbaru