HukumNasionalPemerintahan

Kasus Dugaan Pemerasan Ketua DPRD Sumenep, Aktivis Desak Proses Hukum Segera Dituntaskan

Avatar
×

Kasus Dugaan Pemerasan Ketua DPRD Sumenep, Aktivis Desak Proses Hukum Segera Dituntaskan

Sebarkan artikel ini

Jatim Aktual, Sumenep – Publik kembali dihebohkan dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep berinisial ZA. Diketahui beberapa hari yang lalu Polres Sumenep telah melayangkan panggilan kedua kepada ZA setelah mangkir pada panggilan pertama.

Hal itu tentu menjadi sorotan banyak pihak, terkhususnya Aktivis yang tergabung dalam Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) korda Sumenep, M. Ferdi D.H, yang kemuidan mendesak pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Sumenep untuk segera mempercepat proses penyelidikan dan menuntaskan kasus tersebut.

Diketahui bahwa, kasus itu bermula dari penggerebekan delapan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ada di tiga lokasi di Sumenep pada tanggal 6 September 2024. Dari penggerebekan itu ZA diduga meminta uang sebesar Rp. 10.000.000 juta kepada tiga mucikari dengan ancaman akan memenjarakan mereka.

“Sangat tidak pantas sekali apabila wakil rakyat melakukan hal yang tidak terpuji seperti itu, harusnya para mucikari dibina dan diarahkan kepada hal yang jauh lebih baik lagi,” kata Ferdi. Kamis (13/3/2025)

Selain dugaan pemerasan, Ferdi juga mengecam tindakan ZA yang mempublikasikan wajah para PSK pada saat penggrebekan, menurutnya tindakan itu merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan eksploitasi martabat perempuan demi kepentingan politik.

“Jadi sudah jelas sekali kalau itu bukan hanya kepentingan politik, tapi juga ajang untuk memeras seseorang,” ungkapnya.

Aktivis yang kerap disapa Ferdi itu juga mendesak DPC PDI Perjuangan untuk mengganti ZA dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Sumenep. Menurutnya, perilaku ZA tidak pantas dan mencoreng citra lembaga Legislatif.

Sebagai tindak lanjut, Ferdi akan melakukan pengaduan resmi kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumenep, DPP PDI Perjuangan, dan lembaga terkait lainnya. Ia meminta penyelidikan atas penyalahgunaan kekuasaan ini dan menegaskan bahwa keadilan serta hak asasi manusia harus dilindungi.

“Dalam waktu dekat kami akan meminta penyelidikan atas penyalahgunaan kekuasaan ini, karena keadilan dan Hak Asasi Manusia harus dilindungi, dan tidak boleh ada eksploitasi politik seperti ini,” terangnya.

“Kepolisian juga harus tegak lurus dalam menegakkan hukum, terkhusus mengenai kasus ini, sehingga jangan sampai citra kepolisian di nodai oleh oknum mafia hukum yang ada di Sumenep,” ujarnya

Disisi lain, menurut pengakuan dari salah satu mucikari berinisial A, membenarkan bahwa telah menyerahkan uang sebesar Rp 6.000.000 juta kepada ZA karena merasa ketakutan.

“Saya takut dipenjara kalau tidak menyerahkan uang. Dan saya sendiri yang menyerahkan kepada ZA dengan disaksikan langsung oleh Kepala Desa beluk ares,” ungkapnya.

Sementara itu pihak terkait yaitu ZA saat sejumlah wartawan menghampiri ke kantor DPRD Sumenep namun yang bersangkutan tidak berada ditempat, bahkan sempat dihubungi melalui via telepon selulernya juga tidak bisa dihubungi.