Kasus Dugaan Pemerasan Ketua DPRD Sumenep, Aktivis Desak Proses Hukum Segera Dituntaskan

Avatar

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Sumenep – Publik kembali dihebohkan dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep berinisial ZA. Diketahui beberapa hari yang lalu Polres Sumenep telah melayangkan panggilan kedua kepada ZA setelah mangkir pada panggilan pertama.

Hal itu tentu menjadi sorotan banyak pihak, terkhususnya Aktivis yang tergabung dalam Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) korda Sumenep, M. Ferdi D.H, yang kemuidan mendesak pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Sumenep untuk segera mempercepat proses penyelidikan dan menuntaskan kasus tersebut.

Diketahui bahwa, kasus itu bermula dari penggerebekan delapan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ada di tiga lokasi di Sumenep pada tanggal 6 September 2024. Dari penggerebekan itu ZA diduga meminta uang sebesar Rp. 10.000.000 juta kepada tiga mucikari dengan ancaman akan memenjarakan mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Bungkamnya Kadisdik Sumenep Saat Disoal Terkait Regulasi Anggaran Oleh Dear Jatim

“Sangat tidak pantas sekali apabila wakil rakyat melakukan hal yang tidak terpuji seperti itu, harusnya para mucikari dibina dan diarahkan kepada hal yang jauh lebih baik lagi,” kata Ferdi. Kamis (13/3/2025)

Selain dugaan pemerasan, Ferdi juga mengecam tindakan ZA yang mempublikasikan wajah para PSK pada saat penggrebekan, menurutnya tindakan itu merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan eksploitasi martabat perempuan demi kepentingan politik.

“Jadi sudah jelas sekali kalau itu bukan hanya kepentingan politik, tapi juga ajang untuk memeras seseorang,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Aliansi Relawan Prabowo Gibran Kritisi Pengangkatan Wamen dan Pejabat Tinggi Merangkap Komisaris BUMN 

Aktivis yang kerap disapa Ferdi itu juga mendesak DPC PDI Perjuangan untuk mengganti ZA dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Sumenep. Menurutnya, perilaku ZA tidak pantas dan mencoreng citra lembaga Legislatif.

Sebagai tindak lanjut, Ferdi akan melakukan pengaduan resmi kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumenep, DPP PDI Perjuangan, dan lembaga terkait lainnya. Ia meminta penyelidikan atas penyalahgunaan kekuasaan ini dan menegaskan bahwa keadilan serta hak asasi manusia harus dilindungi.

“Dalam waktu dekat kami akan meminta penyelidikan atas penyalahgunaan kekuasaan ini, karena keadilan dan Hak Asasi Manusia harus dilindungi, dan tidak boleh ada eksploitasi politik seperti ini,” terangnya.

“Kepolisian juga harus tegak lurus dalam menegakkan hukum, terkhusus mengenai kasus ini, sehingga jangan sampai citra kepolisian di nodai oleh oknum mafia hukum yang ada di Sumenep,” ujarnya

BACA JUGA :  Lakukan Penjemputan Mahasiswa PPL Oleh Warek III IAIN Madura, Ini Pesan Kabid PPID Diskominfo Pamekasan

Disisi lain, menurut pengakuan dari salah satu mucikari berinisial A, membenarkan bahwa telah menyerahkan uang sebesar Rp 6.000.000 juta kepada ZA karena merasa ketakutan.

“Saya takut dipenjara kalau tidak menyerahkan uang. Dan saya sendiri yang menyerahkan kepada ZA dengan disaksikan langsung oleh Kepala Desa beluk ares,” ungkapnya.

Sementara itu pihak terkait yaitu ZA saat sejumlah wartawan menghampiri ke kantor DPRD Sumenep namun yang bersangkutan tidak berada ditempat, bahkan sempat dihubungi melalui via telepon selulernya juga tidak bisa dihubungi.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beroperasi Seperti Kebal Hukum, Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kecamatan Sandai & Sayan Berlangsung Marak
Aktivis Perempuan Ratu Nisya: Literasi Digital Jadi Pilar Ketahanan Keluarga
Komitmen PUPR Kubu Raya Dipertanyakan, Rekonstruksi Jalan Durian – Pasak Piang Diduga Sarat Pelanggaran
Guru Besar Kedokteran Kecam MDP: Penetapan dr Ratna Sebagai Tersangka Dinilai Salah Kaprah
Kajati Baru Bertemu Insan Pers: Bangun Sinergi, Hindari Informasi yang Tidak Terverifikasi
Dumatno Buka Kartu! Roy Suryo Cs Bakal Kaki Gemetar di Sidang?
PB HMI: Penderitaan Warga dan Legitimasi Hukum atas Penolakan Pembebasan Lahan Runway Bandara Arung Palakka Bone
PB IDI Tegaskan Ada Kriminalisasi dalam Kasus dr Ratna: “Kami Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan”

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:19

Beroperasi Seperti Kebal Hukum, Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kecamatan Sandai & Sayan Berlangsung Marak

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:57

Aktivis Perempuan Ratu Nisya: Literasi Digital Jadi Pilar Ketahanan Keluarga

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:16

Komitmen PUPR Kubu Raya Dipertanyakan, Rekonstruksi Jalan Durian – Pasak Piang Diduga Sarat Pelanggaran

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:07

Guru Besar Kedokteran Kecam MDP: Penetapan dr Ratna Sebagai Tersangka Dinilai Salah Kaprah

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:04

Kajati Baru Bertemu Insan Pers: Bangun Sinergi, Hindari Informasi yang Tidak Terverifikasi

Berita Terbaru