SPDP Terbit, Dear Jatim : Polres Sumenep Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual UNIBA

Avatar

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kiri: Farah Adiba, Aktivis Dear Jatim. Kanan : SPDP Kasus Pelehan Seksual Mahasiswi UNIBA Madura

Foto : Kiri: Farah Adiba, Aktivis Dear Jatim. Kanan : SPDP Kasus Pelehan Seksual Mahasiswi UNIBA Madura

Jatim Aktual, Sumenep – Aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Korda Sumenep melalui Kadiv Advokasi & Investigasi, Farah Adibah, mendesak Polres Sumenep untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura. Desakan ini disampaikan menyusul telah diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh Kejaksaan Negeri Sumenep.

BACA JUGA :  Dukungan Terhadap Profesionalitas Polres Pamekasan Terus Bermunculan, Mafia Tanah Diduga Masih Bersarang di BPN

Kasus ini bermula dari laporan korban pada akhir Desember 2024, yang kemudian viral di media sosial dan memicu gelombang reaksi dari masyarakat serta aktivis hak perempuan. Farah Adibah menyatakan bahwa pelapor telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebanyak dua kali, yang mengindikasikan bahwa proses hukum telah memasuki tahap akhir sebelum penetapan tersangka.

BACA JUGA :  Bappeda Sumenep Cetuskan RPKD, Cetak Biru Penanggulangan Kemiskinan 2025-2029

“Kami mendesak Polres Sumenep untuk segera menetapkan tersangka inisial YP. Bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat, dan kami percaya keadilan harus segera ditegakkan,” ujar Farah Adibah. Kamis (13/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menegaskan bahwa penundaan penetapan tersangka dapat menimbulkan ketidak percayaan publik terhadap proses hukum, serta berpotensi menimbulkan trauma yang lebih mendalam bagi korban.

BACA JUGA :  Sekdes dilaporkan Istrinya dengan Tuduhan Perzinahan, Ini Kata PJ Kades Pademawu Barat

“Oleh karena itu, Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tembus Pasar Global, BARON Grup Siapkan Ekspedisi Rokok Asia–Australia
Kesabaran Habis! Warga Bulangan Barat Ultimatum Polres Pamekasan Lewat Aksi Massa
Khofifah Siap Ajukan KEK Tembakau Madura ke Pemerintah Pusat, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Madura
Absennya Gubernur Sulsel di Pelantikan KNPI Versi Fadel Perkuat Isu Dukungan ke Kubu Vonny Ameliani Suardi
Relawan Prabowo – Gibran Kawal Asta Cita di Sungai Aur, Soroti Hak Plasma Masyarakat Adat
Forum Kebangsaan Pimpinan MPR–DPR 1999–2024 Dorong Penguatan Civil Society dan Sinkronisasi Kerja Kabinet
Surat Gus Lilur Direspon Presiden, Menteri KKP Terbitkan Permen KP No. 5 Tahun 2026
Putusan MA Sudah Inkrah, Tapi BPN Mabar Masih Diam: Ada Apa dengan Tanah 11 Ha Keranga?

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:12

Tembus Pasar Global, BARON Grup Siapkan Ekspedisi Rokok Asia–Australia

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:01

Kesabaran Habis! Warga Bulangan Barat Ultimatum Polres Pamekasan Lewat Aksi Massa

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:03

Khofifah Siap Ajukan KEK Tembakau Madura ke Pemerintah Pusat, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Madura

Senin, 9 Maret 2026 - 21:03

Absennya Gubernur Sulsel di Pelantikan KNPI Versi Fadel Perkuat Isu Dukungan ke Kubu Vonny Ameliani Suardi

Senin, 9 Maret 2026 - 18:39

Relawan Prabowo – Gibran Kawal Asta Cita di Sungai Aur, Soroti Hak Plasma Masyarakat Adat

Berita Terbaru