HukumNasional

SPDP Terbit, Dear Jatim : Polres Sumenep Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual UNIBA

Avatar
×

SPDP Terbit, Dear Jatim : Polres Sumenep Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual UNIBA

Sebarkan artikel ini
Foto : Kiri: Farah Adiba, Aktivis Dear Jatim. Kanan : SPDP Kasus Pelehan Seksual Mahasiswi UNIBA Madura

Jatim Aktual, Sumenep – Aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Korda Sumenep melalui Kadiv Advokasi & Investigasi, Farah Adibah, mendesak Polres Sumenep untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura. Desakan ini disampaikan menyusul telah diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh Kejaksaan Negeri Sumenep.

Kasus ini bermula dari laporan korban pada akhir Desember 2024, yang kemudian viral di media sosial dan memicu gelombang reaksi dari masyarakat serta aktivis hak perempuan. Farah Adibah menyatakan bahwa pelapor telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebanyak dua kali, yang mengindikasikan bahwa proses hukum telah memasuki tahap akhir sebelum penetapan tersangka.

“Kami mendesak Polres Sumenep untuk segera menetapkan tersangka inisial YP. Bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat, dan kami percaya keadilan harus segera ditegakkan,” ujar Farah Adibah. Kamis (13/3/2025).

Pihaknya menegaskan bahwa penundaan penetapan tersangka dapat menimbulkan ketidak percayaan publik terhadap proses hukum, serta berpotensi menimbulkan trauma yang lebih mendalam bagi korban.

“Oleh karena itu, Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku,” pungkasnya.