Dear Jatim Tuding HM, Sebagai Raja Rokok Ilegal Sumenep yang Terlibat Money Laundry

Avatar

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor Bea Cukai Madura

Foto : Kantor Bea Cukai Madura

Jatim Aktual, Sumenep– Aktivis Dear Jatim menyoroti bisnis rokok ilegal yang diduga marak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Ia menyebut seorang pengusaha lokal berinisial HM memiliki gurita bisnis di bidang tembakau dan turunannya, termasuk produksi rokok ilegal yang disebut merajai pasaran.

“Banjir rokok tanpa pita cukai sudah puluhan tahun menjerat Sumenep,” kata Mahbub Junaidi, mengutip laporan dari laman pemerintah setempat pada tahun 2016 yang menemukan 154 merek rokok tanpa pita cukai beredar di Sumenep.

Mahbub selaku Ketua Dear Jatim Korda Sumenep menyoroti bahwa Bea Cukai Madura selama ini hanya menindak pedagang dan pengedar rokok ilegal, namun tidak menyentuh pabrik dan produsen rokok ilegal. Padahal, menurutnya penindakan kepada pengusaha rokok ilegal penting untuk melindungi penerimaan negara dari sektor cukai rokok.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Proyek Air Bersih Rp10,4 Miliar di Bengkayang Bermutu Buruk, Terindikasi KKN dan Rugikan Negara 

“Bea Cukai Sengaja Pejamkan Mata,” tuding Mahbub, mempertanyakan ketidakmampuan Bea Cukai Madura dalam menindak pabrik rokok ilegal, termasuk yang diduga dimiliki oleh HM. Ia menyebut merek-merek seperti Milde, Fantastic, Gicu, dan Rebel yang diduga diproduksi oleh menantu HM.

Selain itu, Mahbub juga mengatakan bahwa, HM adalah seorang pengusaha tembakau lokal, yang disebut memiliki kerajaan bisnis yang mencakup berbagai sektor, termasuk rokok dengan merek-merek seperti Gico, Dubai, dan Fantastic Mild yang populer di berbagai wilayah. Namun, kesuksesannya juga menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan terhadap regulasi.

BACA JUGA :  Uji Sidang Proposal Disertasi Doktor Hukum, Bamsoet Ingatkan Indonesia Tak Miliki 'Pintu Darurat' Pasca Amandemen ke-4 Jika Terjadi Dispute Kontitusi

Salah satu isu utama adalah beredarnya produk rokok HM tanpa pita cukai resmi, yang melanggar aturan perpajakan dan merugikan negara dari sisi penerimaan cukai. Hal ini juga berdampak pada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh Kabupaten Sumenep.

Selain isu cukai, transparansi kekayaan HM juga menjadi sorotan. Sebagai pengusaha berpengaruh, kekayaannya patut dipertanyakan karena diduga terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

BACA JUGA :  Apresiasi Telah Banyak Lakukan OTT Kepala Daerah, MHK Tantang KPK Turun ke Madura

Menurutnya para pengusaha rokok ilegal ini diduga menggunakan hasil penjualan rokok ilegal untuk melakukan investasi di berbagai sektor, seperti properti, kendaraan mewah, dan aset lainnya. Mereka juga diduga menggunakan perusahaan cangkang untuk menyamarkan asal-usul uang haram tersebut.

Bahkan menurut Mahbub pihak berwenang akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti yang cukup untuk menjerat para pelaku. Jika terbukti bersalah, mereka akan dijerat dengan Undang-Undang (UU) tentang pencucian uang dan UU terkait lainnya.” Pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker ke Kejati Sumut, Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja yang Lebih Berdampak
Hari Ke 21 Puasa Ramadan: Pemdes, Takmir Masjid, dan NU Bersatu Santuni Anak Yatim
Tembus Pasar Global, BARON Grup Siapkan Ekspedisi Rokok Asia–Australia
IKMM Jakarta Dukung Komitmen Gubernur Khofifah Usulkan KEK Tembakau Madura ke Pemerintah Pusat
IKMM Jakarta Demo Depan Mabes Polri, Soroti Dugaan Mafia Hukum di Polres Sampang
Kapolri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Bangsa, DPP Mahasantri: Siap Dukung
Khofifah Siap Ajukan KEK Tembakau Madura ke Pemerintah Pusat, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Madura
DPP Mahasantri Apresiasi Pernyataan Sufmi Dasco: Masyarakat Sipil Perlu Dukung Prabowo Tuntaskan Janji-janji

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:48

Wamenaker ke Kejati Sumut, Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja yang Lebih Berdampak

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:04

Hari Ke 21 Puasa Ramadan: Pemdes, Takmir Masjid, dan NU Bersatu Santuni Anak Yatim

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:12

Tembus Pasar Global, BARON Grup Siapkan Ekspedisi Rokok Asia–Australia

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:31

IKMM Jakarta Dukung Komitmen Gubernur Khofifah Usulkan KEK Tembakau Madura ke Pemerintah Pusat

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:43

IKMM Jakarta Demo Depan Mabes Polri, Soroti Dugaan Mafia Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru