Jatim Aktual, Sumenep – Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) adalah dokumen perencanaan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah sebagai pedoman dalam upaya peningkatan ketahanan pengan dan memperbaiki status gizi masyarakat.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) melakukan sosialisasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Kabupaten Sumenep Tahun 2025-2029.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, STP, MSi IPU menyampaikan bahwa, Rapat dan Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari perwujudan dari amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2012. Dimana dalam UU tersebut menjelaskan bahwa, pangan merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang dijamin dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 sebagai komponen dasar dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
“Ini merupakan pengejawantahan dari ASTA CITA Presiden Prabowo terkait peningkatan Kualitas SDM dari pemenuhan Pangan dan Gizi. UU pangan bukan hanya berbicara tentang ketahanan pangan, tapi juga memperjelas dan memperkuat tentang pentingnya pencapaian ketahanan pangan dengan mewujudkan kedaulatan pangan (Food Soveregnity), kemandirian pangan (Food Resilience) dan keamanan pangan (Food Safety),” kata Arif Firmanto, Jumat (24/1/2025), Pukul 13.30, di ruang rapat Trunojoyo Lantai II.
Menurut Arif sapaan akrab Kepala Bappeda itu mengungkapkan, kalau ini juga merupakan komitmen menjadikan RAD-PG sebagai instrumen utama di sektor pangan dan gizi, serta memastikan bahwa dokumen perencanaan daerah sejalan dengan indikator dan target pembangunan dalam bidang tersebut yang telah ditetapkan Pemerintah pusat.
Selain itu, pihaknya juga mendorong terkait peningkatan koordinasi yang lebih efektif antara SKPD terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, dan OPD lainnya untuk memastikan sinergi dalam implementasi RAD-PG.
“Jadi, sosialisasi dan koordinasi sangat diperlukan untuk mengatasi isu-isu lintas sektor yang mempengaruhi pangan dan gizi,”jelasnya.
Disamping itu, Pemkab Sumenep juga berkomitmen dalam program dan RAD-PG yang beragam, bergizi, seimbang dan aman sehingga nantinya dapat mengurangi jumlah Anak Resiko Stunting. Pimpinan Inovatif itu untuk melanjutkan bahwa pihaknya memiliki pengalaman berharga sehingga penanganan Stunting harus menjadi Prioritas sehingga dirinya memerintahkan Dinas terkait untuk bekerja keras agar angka Stunting di Sumenep menurun.
“Tantangan dan kendalanya tentu tidak sedikit yang kita hadapi, namun kita semua harus mampu melewatinya dan menyelesaikannya dengan konvergensi program yang tepat dan bekerjasama dengan seluruh elemen yang baik,” terangnya
“Insya allah dengan semangat kolaborasi dan sinergi dari semua pihak, RAD-PG ini dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mewujudkan daerah yang baik dengan ketersediaan Pangan dan ketercukupan gizinya,” pungkasnya.