Diduga Menggelembungkan Harga Lampu Penerang Jalan, Kepala Pekon Ulu Semong Akan Di Panggil Inspektorat

Avatar

Minggu, 29 Desember 2024 - 08:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Tanggamus – Kepala Pekon Ulu Semong akan segera dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus guna dimintai klarifikasi terkait informasi dugaan pengadaan lampu penerang jalan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi harga. Sabtu (28/12/2024)

Karena sebelumnya beberapa hari yang lalu tim awak media sudah pernah melakukan investigasi ke Pekon Ulu Semong terkait laporan masyarakat tentang alokasi dana desa di pekon setempat yang diduga banyak masalah.

BACA JUGA :  Kades Tahulu Merakurak Dilaporkan Ke Polres Tuban Terkait Sengketa Tanah

Setelah tim melakukan investigasi, ditemukan kegiatan tentang pengadaan lampu penerang jalan sejumlah 170 unit yang di anggarkan melalui Alokasi Dana Desa tahun 2023 dengan nilainya cukup fantastis yaitu sebesar Rp238.000.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pengadaan lampu yang nilainya diduga cukup fantastis masih banyak lagi ditemukan angaran berdasarkan SPJ nya, namun fakta dilapangan pekerjaannya tidak ada alias fiktif.

Atas dasar tersebut, pihak inspektorat akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Pekon Ulu Semong guna dimintai klarifikasi.

BACA JUGA :  Curi Sawit Milik PT BSP, Pelaku di Serahkan ke Polsek Tapung Hulu

Dalam keterangannya, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam Apriansyah mengatakan bahwa terkait dengan pekon ulu semong sebelumnya pihak inspektorat sudah menerima limpahan berkas dari Tipikor Polres Tanggamus.

Sehingga dalam hal ini, pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus masih tahap penelaahan berikut terhadap sejumlah Pekon yang lainnya yang sudah masuk dalam aduan masyarakat.

“Waktu itu pihak Polres Tanggamus sudah melimpahkan berkas pengaduan masyarakat tepat dibulan September sebanyak 18 Pekon berikut Pekon Ulu Semong,”Kata Gustam

BACA JUGA :  PMJ DESAK KPK SEGERA USUT TUNTAS DUGAAN KASUS KORUPSI DI DINAS PENDIDIKAN SE JAWA TIMUR

Gustam pun melanjutkan, kaitan dengan informasi yang disampaikan oleh media ke pihak Inspektorat Tanggamus, menurutnya akan disinkronkan dengan laporan yang sudah dilimpahkan oleh pihak polres.

“Nanti kami akan telaah dulu apakah sesuai dengan isi laporan yang sudah masuk dan nanti akan kita tambahkan,”Ujarnya (Sholhul)

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waduh! Bea Cukai Madura Duga Keok Didepan Pengusaha Rokok Bodong “Cahaya Pro”
“Tetapkan Gubernur Jatim Sebagai Tersangka, Maka Cerita Dana Hibah Akan Selesai”
Forkot Sesalkan Bea Cukai Madura Lamban Tindak Laporan Rokok Ilegal “Cahaya Pro”
Soal Manipulasi Pita-Bau Saos Rokok Cahaya Pro di Pamekasan, Forkot Akan Lakukan Langkah Ini
“Kapan KPK Menahan 21 Tersangka? Korupsi Dana Hibah APBD Jatim Harus Terang dan Jelas”
Pasca Viralnya Kasus GBP yang Dihentikan, Kini Mencuat Dugaan Penipuan Rp.550 Juta Oleh Oknum Disperindag Pamekasan
Viral! Advokat Alfian Marsuto Soroti Oknum ASN Cekik Kurir di Sampang: Begini Aturan Jika ASN Lakukan Kekerasan
Mahasiswa Soroti Pungli dan Narkoba, Kapolres Pasuruan Kota Tegaskan Komitmen Transparansi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:06

Waduh! Bea Cukai Madura Duga Keok Didepan Pengusaha Rokok Bodong “Cahaya Pro”

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:29

“Tetapkan Gubernur Jatim Sebagai Tersangka, Maka Cerita Dana Hibah Akan Selesai”

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:27

Forkot Sesalkan Bea Cukai Madura Lamban Tindak Laporan Rokok Ilegal “Cahaya Pro”

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:44

Soal Manipulasi Pita-Bau Saos Rokok Cahaya Pro di Pamekasan, Forkot Akan Lakukan Langkah Ini

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:02

“Kapan KPK Menahan 21 Tersangka? Korupsi Dana Hibah APBD Jatim Harus Terang dan Jelas”

Berita Terbaru