Jatim Aktual, Tanggamus – Kepala Pekon Ulu Semong akan segera dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus guna dimintai klarifikasi terkait informasi dugaan pengadaan lampu penerang jalan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi harga. Sabtu (28/12/2024)
Karena sebelumnya beberapa hari yang lalu tim awak media sudah pernah melakukan investigasi ke Pekon Ulu Semong terkait laporan masyarakat tentang alokasi dana desa di pekon setempat yang diduga banyak masalah.
Setelah tim melakukan investigasi, ditemukan kegiatan tentang pengadaan lampu penerang jalan sejumlah 170 unit yang di anggarkan melalui Alokasi Dana Desa tahun 2023 dengan nilainya cukup fantastis yaitu sebesar Rp238.000.000.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain pengadaan lampu yang nilainya diduga cukup fantastis masih banyak lagi ditemukan angaran berdasarkan SPJ nya, namun fakta dilapangan pekerjaannya tidak ada alias fiktif.
Atas dasar tersebut, pihak inspektorat akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Pekon Ulu Semong guna dimintai klarifikasi.
Dalam keterangannya, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam Apriansyah mengatakan bahwa terkait dengan pekon ulu semong sebelumnya pihak inspektorat sudah menerima limpahan berkas dari Tipikor Polres Tanggamus.
Sehingga dalam hal ini, pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus masih tahap penelaahan berikut terhadap sejumlah Pekon yang lainnya yang sudah masuk dalam aduan masyarakat.
“Waktu itu pihak Polres Tanggamus sudah melimpahkan berkas pengaduan masyarakat tepat dibulan September sebanyak 18 Pekon berikut Pekon Ulu Semong,”Kata Gustam
Gustam pun melanjutkan, kaitan dengan informasi yang disampaikan oleh media ke pihak Inspektorat Tanggamus, menurutnya akan disinkronkan dengan laporan yang sudah dilimpahkan oleh pihak polres.
“Nanti kami akan telaah dulu apakah sesuai dengan isi laporan yang sudah masuk dan nanti akan kita tambahkan,”Ujarnya (Sholhul)