Duga Rumah Mewah Milik Adpidsus Kejati Sumut Hasil Gratifikasi, Jalak Indonesia Demo Minta Kejagung Investigasi

Avatar

Senin, 9 Desember 2024 - 15:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Jakarta – Ratusan pemuda yang tergabung dalam Jaringan Lawan Koruptor (Jalak) Indonesia mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk meminta usut tuntas dugaan kasus gratifikasi Adpidsus Kejati Sumatera Utara Muttaqin Harahap.

Mereka melakukan aksi demonstrasi depan Gedung Kejagung, Jl. Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (9/12/2024).

Menurut koordinator aksi, Aqil Maulidan, rumah mewah di Komplek Palem Indah milik Mittaqin Harahap diduga merupakan hasil gratifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Haji Ramang Ishaka Fungsionaris Adat Pernah Jadi Saksi Kunci Sidang Tipikor Tanah Pemda Tahun 2020

Karena itu, Aqil dalam orasinya, meminta Kejagung untuk melakukan investigasi terhadap rumah mewah tersebut.

“Kejagung jangan tinggal diam, segera investigasi rumah mewah di Komplek Palem Indah milik Adpidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap karena diduga hasil gratifikasi,” katanya, depan Kejagung.

Bahkan, Aqil yakin apabila Kejagung mengusut dugaan gratifikasi rumah mewah tersebut maka akan membuka kasus gratifikasi lain yang diduga diterima oleh Muttaqin Harahap.

BACA JUGA :  Pakar Hukum: Kejagung Bisa Kaji Ulang Kasus Cap Emas Palsu

“Kasus ini menjadi pintu masuk bagi Kejagung untuk membuka tabir penyelewengan lain berupa gratifikasi yang diduga diterima oleh Muttaqin Harahap,” ungkapnya.

Aqil mendukung Kejagung untuk mencopot Muttaqin Harahap sebagai Adpidsus Kejati Sumut sebagai upaya menyelamatkan citra instansi Adhyaksa yang tercoreng oleh kasus gratifikasi.

“Sebagai insan Adhyaksa, Muttaqin Harahap bukan hanya mencoreng nama baik instansi Kejaksaan Agung tapi menginjak-injak penegakan hukum di Indonesia,” tuturnya.

BACA JUGA :  PR. Jalluh Duga Jadi Ladang Jual Beli Pita Cukai, SPMP Akan Gelar Aksi Demonstrasi ke Kantor Beacukai Madura

“Sudah sepantasanya Muttaqin Harahap dicopot secara tidak terhormat dan diproses hukum seadil-adilnya,” lanjutnya.

Terakhir, Aqil memastikan akan terus melakukan aksi hingga Muttaqin Harahap dipenjara atas dugaan kasus gratifikasi.

“Selama Muttaqin Harahap belum dipenjara, maka kami siap turun aksi berjilid-jilid,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menu Makanan Sesuai BGN, SPPG Yayasan Ibnu Bachir Jadi Percontohan
Oknum TNI AD Dandim 1630 Mabar, Diduga Bekingi Terduga Mafia Tanah 40 Hektar Santosa Kadiman di Labuan Bajo
Kasus Pisang Tumbuh Sawit: Marwan Divonis 6 Tahun, Tiga Perusahaan Bebas Melenggang
29 Siswa Dilarikan Ke Puskesmas, Duga Keracunan MBG
Oknum TNI-AD Labuan Bajo Diduga Bekingi Terduga Mafia Tanah, Pemilik Tanah Lapor ke Pomdam IX Udayana
Diduga Masuk Angin, JAKA Jatim Desak KPK Tegakkan Hukum Secara Adil dalam Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
Antara Tradisi Dan Inovasi: Menata Pembaruan Hukum Berbasis Kearifan Lokal
Mangkir 2 Kali Panggilan Kepolisian, Kuasa Hukum IWD Minta Angga Susanto dihadirkan dengan paksa

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 05:43

Menu Makanan Sesuai BGN, SPPG Yayasan Ibnu Bachir Jadi Percontohan

Senin, 10 November 2025 - 08:53

Oknum TNI AD Dandim 1630 Mabar, Diduga Bekingi Terduga Mafia Tanah 40 Hektar Santosa Kadiman di Labuan Bajo

Sabtu, 8 November 2025 - 21:02

Kasus Pisang Tumbuh Sawit: Marwan Divonis 6 Tahun, Tiga Perusahaan Bebas Melenggang

Jumat, 7 November 2025 - 21:26

29 Siswa Dilarikan Ke Puskesmas, Duga Keracunan MBG

Jumat, 7 November 2025 - 16:11

Oknum TNI-AD Labuan Bajo Diduga Bekingi Terduga Mafia Tanah, Pemilik Tanah Lapor ke Pomdam IX Udayana

Berita Terbaru