Jatim Aktual, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) tahun 2025-2029 sebagai komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penyusunan RPKD ini melibatkan berbagai perangkat daerah dan membahas beberapa poin penting, seperti penyusunan Data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) terbaru dan pemanfaatan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dalam Aplikasi Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu (Sepakat).
“RPKD bertujuan untuk mengetahui kondisi kemiskinan di daerah, dan menanggulangi kemiskinan selama lima tahun ke depan, serta merumuskan rencana tindak lanjut tahunan untuk penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sumenep,” kata Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto S.TP., M.Si. Rabu (20/11/2024).
Pembahasan mengenai identifikasi masalah juga dijadikan landasan permasalahan mendasar mengenai angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep. Tidak lupa pula penyusunan Rencana Aksi Tahunan (RAT) Penanggulangan Kemiskinan tahun 2025-2029 juga dibahas dalam pertemuan tersebut.
Ada 3 poin tujuan utama dalam penyusunan dokumen, diantaranya yaitu, pertama untuk mengetahui kondisi kemiskinan di Daerah yang kemudian bisa dilakukan pemetaan sesuai dengan karakteristik, kemudian yang kedua untuk menanggulangi kemiskinan dalam 5 tahun kedepan, dan yang terakhir untuk merumuskan rencanan tindak lanjut tahunan dalam rangka penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sumenep.
“Tentunya itu semua sangat memerlukan dukungan dari semua pihak dilingkungat perangkat daerah, khususnya untuk menjalankan program atau kegiatan yang sudah disusun,” terangnya.
Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga mengajak semua pihak, termasuk stakeholder non pemerintah, untuk berpartisipasi dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui program CSR atau filantropi dari BUMD dan BUMN.
“Dalam hal ini semua pihak sangat perlu untuk dilibatkan, tentunya bertujuan untuk mencapai kesejahteran dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.