Jatim Aktual, Sumenep – Pemkab Sumenep Fasilitasi Asuransi Ketenagakerjaan Gratis untuk Petani Tembakau melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik untuk kesejahteraan petani tembakau melalui penyediaan asuransi ketenagakerjaan secara gratis. Asuransi ini sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah melalui DBHCHT.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep, Heru Santoso, S.STP, MH,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada sebanyak 2.400 lebih petani tembakau akan didata untuk mengikuti program ini. Pendataan akan dilakukan langsung oleh tim kami, dan akan bekerja sama dengan Dinas Pertanian setempat,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep, Heru Santoso, S.STP, MH,. Rabu (30/10/2024)
Menurutnya, langkah itu merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mengantisipasi risiko yang tidak diinginkan bagi para petani, sehingga mereka akan terlindungi secara keamanan dan kesejahteraan. Manfaat yang diperoleh para petani antara lain meliputi jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, yang memberikan perlindungan jika terjadi kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tentu banyak sekali manfaat dari asuransi ketenagakerjaan ini, salah satunya seperti jaminan kematian dan kecelakaan kerja,” terangnya.
Selain itu, untuk jumlah petani yang terdata sudah melebihi target anggaran, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga akan memfasilitasi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami menggunakan DBHCHT, tetapi jika jumlah yang terdata melebihi, pemerintah akan mengantisipasi dengan APBD, terutama bagi mereka yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.
Anggaran DBHCHT yang dikelola oleh Disnaker Sumenep juga digunakan untuk program pelatihan keterampilan bagi masyarakat. Pelatihan yang ditawarkan meliputi menjahit, merias, desain grafis, dan multimedia.
Program ini berlangsung di dua wilayah, yaitu daratan dan kepulauan. Pelatihan di kepulauan ditempatkan di BLKK Arjasa, sementara di daratan diadakan di BLKK Pondok Pesantren Al-Amin, Pondok Pesantren Nurul Islam, dan BLKK Sekolah Fathimah Binti Gauzan.
“Disamping itu kami juga melaksanakan program pelatihan yang sudah dimulai sejak bulan Mei lalu, baik di daratan maupun kepulauan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.
“Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas Negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,” paparnya.
Perlu kita ketahui bersama, upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga anggaran DBHCHT dapat dirasakan manfaatnya secara menyeluruh oleh seluruh masyarakat.











