Tanggapan terkait Pencatutan Tim Paslon pada Dugaan Adanya Politik Uang oleh Media

Avatar

Minggu, 3 November 2024 - 08:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Pamekasan – Menyikapi viralnya video dan pemberitaan terkait aksi dua pemuda yang membagikan amplop dengan stiker paslon yang saat ini sudah dalam penanganan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kab. Pamekasan, Ketua Tim Hukum Kharisma, Wahyudi mulai menanggapi melalui media.

“Kami selaku tim hukum Kharisma menyatakan dugaan terkait adanya keterlibatan tim paslon dalam dugaan money politik yang selama ini beredar tidak tepat. Bahkan mengarah pada pembentukan opini publik yang penuh asumsi tidak sesuai dengan fakta hukum yang ada. Sebab ada beberapa fakta yang tidak diungkap secara rijit dan komperhensif di setiap pemberitaan dan klarifikasi pihak bawaslu selama ini.” Ungkap Wahyudi kepada sejumlah wartawan

BACA JUGA :  Operasi Balap Liar, Satlantas Polres Pamekasan Amankan Puluhan Unit Motor

Oleh sebab itu menurut Yudik  pihak tim paslon mengajak segenap masyarakat menilai sesuatu atau peristiwa secara komperhensif dan sesuai fakta dalam berikan konklusi, terlebih untuk para jurnalis atau media. Sebab setiap kata harus ada data dan sesuai fakta yang terkonfirmasi secara baik dan berimbang sesuai KEJ.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nah, soal adanya, stiker yang identikkan dengan tim paslon, ini makin membuat kabur fakta di lapangan.  Sebab setelah tim hukum melakukan kajian ternyata stiker yang beredar lama tersebut, berbeda dengan desain stiker resmi tim pemenangan yang sudah didaftarkan ke KPU sebelumnya.  Sehingga tentu ketidak sesuaian ini harus juga jadi kajian mendalam, mengapa bisa ada di area pertemuan keluarga itu.

BACA JUGA :  Diduga Punya Gangguan Jiwa Habisi Ayah Kandung Dengan Sebongkah Batu

Soalnya ada foto yang menghadirkan salah satu paslon di acara itu, perlu diketahui setelah adanya kajian internal, kami menemukan adanya generalisir peristiwa hukum. Padahal acara yang digelar itu memuat dua sesi pertemuan.

Salah satu paslon yang hadir itu tiba setelah acara pertemuan keluarga di desa bujur timur itu selesai dan sudah ada sebagian besar keluarga yang pulang. Jadi meski dengan tempat yang sama kejadian itu tidak terjadi di waktu yang sama pula tapi ada selisih waktu dan agenda yang berbeda.” Tegas Yudik.

Lebih lanjut Pihaknya menegaskan bahwa, Pertama terkait dengan adanya berita soal dugaan tim paslon bagi amplop itu, tak berdasar sebab saat momentum itu bukan paslon, bukan tim paslon bahkan bukan relawan paslon yang di sana. Bahkan, fakta dipelintir dari pertemuan keluarga besar yang biasa diisi dengan adanya doa bersama untuk sesepuh pantura diframming  seolah merupakan pertemuan tim atau kampanye paslon. Karenanya dugaan menggunakan pasal 187 a ayat 1 yang merujuk pada pasal 73 ayat 4 UU Pemilu dan pilkada yang fokus pada dugaan peran setiap orang di luar paslon, tim paslon dan relawan paslon dugaannya.

BACA JUGA :  Putusan MK RI Menangkan Kharisma di Pilkada Pamekasan

Kedua adanya amplop itu murni merupakan inisiatif yang mengundang sanak famili sebagai ganti waktu yang dituangkan untuk silaturahmi keluarga dan bingkisan yang biasanya ada dalam setiap pertemuan warga pantura dari dulu.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serakah! Oknum Pastor Marsel Agot Pimpin Premanisme di Labuan Bajo Diduga Rampas Tanah Umat
Sekelompok Orang Intimidasi Warga Lanjut Usia di Kota Wisata Hingga Paksa Kosongkan Rumah, Kuasa Hukum: Klien Kami Alami Tekanan Mental
Tegak Lurus Pada Keadilan dan Iman : Menengok Oknum Pastor Marsel Agot Yang Diduga Madia Tanah Labuan Bajo
Diduga Membiarkan Premanisme, APH Kolaka Sultra Dilaporkan ke Ombudsman RI
Labuan Bajo Mencekam, Oknum Imam Katolik Diduga Pimpin Dua Truk Preman Berparang di Batu Gosok
Galian C Kembali Makan Korban, Polres Sumenep di Sorot
Dua Gambar Ukur Atas Nama Istri dan Iparnya Johanis Vans Naput di Kerangan Labuan Bajo Layak Dibatalkan
Lakukan Pengukuran Tanpa Alas Hak, Tiga Warga Desa Pondokrejo Jember Terancam Pidana

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:24

Serakah! Oknum Pastor Marsel Agot Pimpin Premanisme di Labuan Bajo Diduga Rampas Tanah Umat

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:38

Sekelompok Orang Intimidasi Warga Lanjut Usia di Kota Wisata Hingga Paksa Kosongkan Rumah, Kuasa Hukum: Klien Kami Alami Tekanan Mental

Senin, 16 Februari 2026 - 16:41

Tegak Lurus Pada Keadilan dan Iman : Menengok Oknum Pastor Marsel Agot Yang Diduga Madia Tanah Labuan Bajo

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:36

Diduga Membiarkan Premanisme, APH Kolaka Sultra Dilaporkan ke Ombudsman RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:12

Labuan Bajo Mencekam, Oknum Imam Katolik Diduga Pimpin Dua Truk Preman Berparang di Batu Gosok

Berita Terbaru