Jatim Aktual, Jakarta – Koordinator aktivis Sumsel-Jakarta Harda Belly meyakini proses hukum kasus pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumatera Selatan-Bangka Belitung (BSB) akan menyentuh eks Gubernur Sumsel Herman Deru.
Menurutnya, dengan ditersangkakannya tiga notaris akan membuka peluang besar untuk mentersangkakan Herman Deru sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BSB pada tahun 2020.
“Ada titik terang dalam pengusutan kasus pemalsuan dokumen RUPSLB BSB yang sedang ditangani oleh Mabes Polri,” kata HB dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).
“Tiga notaris yang sudah dijadikan tersangka oleh Mabes Polri membuka tabir bahwa ketiga notaris itu mustahil melakukan pemalsuan dokumen tanpa perintah dari pimpinan yaitu Herman Deru,” imbuhnya.
HB menuturkan, masa kampanye menjadi salah satu kendala sehingga tidak bisa memeriksa dan mentersangkakan Herman Deru yang saat ini menjadi calon gubernur Sumsel.
“Mungkin saat ini masih suasana politik menjelang Pilkada sehingga Mabes Polri belum memeriksa dan mentersangkakan Herman Deru,” ungakpnya.
Lebih lanjut, HB yakin Maber Polri akan memeriksa dan mentersangkakan Herman Deru. “Tunggu setelah Pilkada, kemungkinan besar Herman Deru akan didakwa dan masuk bui,” tuturnya.
Terakhir, HB meminta Mabes Polri bisa mengusut tuntas dengan cara presisi sehingga siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut ditersangkakan.
“Dengan Polri Presisi diharapkan segera diusut tuntas dan jangan sampai ada opini liar bahwa Polri sudah masuk angin sehingga dikhawatirkan kasus ini hilang di tengah jalan,” tandasnya.