KPU Pamekasan Tetapkan Nomor Urut Paslon Cabup-Cawabup, Ini Urutannya

Avatar

Kamis, 26 September 2024 - 12:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan resmi tetapkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan di Azana Style Hotel Pamekasan, Senin, 23/9/2024.

Adapun pengurutan yang dilakukan secara acak dengan angka tertutup menetapkan Pasangan Fattah Jasin-Ahmad Mujahid Ansori di urutan nomor 1, Pasangan Calon Kholilurrohman-Sukriyanto di urutan 2, dan pasangan calon Baqir Aminatullah-Taufadi di urutan nomor 3.

BACA JUGA :  Berbagi Berkah Ramadan, Jaka Jatim Pamekasan Santuni dan Buka Bersama Anak Yatim Piatu

Acara pengundian tersebut dihadiri oleh masing-masing paslon berikut juga jajaran partai politik dan tim pemenangan pasangan calon masing-masing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatannya, Mahdi, Ketua KPU Kabupaten Pamekasan membeberkan serangkaian tahapan yang akan dilalui paslon Cabup-Cawabup kedepannya.

“Pesan saya kepada para paslon agar sama-sama mengupayakan dan melaksanakan kampanye secara damai. Kampanye selama 60 hari sejak tanggal 25 September hingga 23 November mendatang,” paparnya.

BACA JUGA :  Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polres Pamekasan Jalin Silaturahmi dengan Lomba Mancing Mania

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resensi Buku: Kerajaan Mori Sejarah Dari Sulawesi Tengah
Gagasan Penghentian Ekspor BBL Direspons Positif, Gus Lilur Apresiasi Presiden Prabowo
CV Ayunda Permata Sejahtera kembali Berangkatkan Puluhan karyawannya Umroh Gratis, Bambang Budianto: Aset Paling Mahal bukan Gedung atau Mesin
Aliansi BEM Pasuruan Raya: Pilkada Langsung Adalah Hak Konstitusional Rakyat
Jejak Masjid Kayu 201 Tahun di Kayuputih, Warisan Kyai Raden Mas Su’ud dan Mimpi Global Keturunannya
Hj. Ansari; Berjuang Untuk Kesejahteraan Rakyat
Menyoal Pilkada Tak Langsung: Sesat Pikir Mengobati Demokrasi
Jaelani Bantah Sejumlah Tuduhan dalam Pemberitaan Kasus Vanny

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:38

Resensi Buku: Kerajaan Mori Sejarah Dari Sulawesi Tengah

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:08

Gagasan Penghentian Ekspor BBL Direspons Positif, Gus Lilur Apresiasi Presiden Prabowo

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:56

CV Ayunda Permata Sejahtera kembali Berangkatkan Puluhan karyawannya Umroh Gratis, Bambang Budianto: Aset Paling Mahal bukan Gedung atau Mesin

Senin, 12 Januari 2026 - 17:24

Aliansi BEM Pasuruan Raya: Pilkada Langsung Adalah Hak Konstitusional Rakyat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:35

Jejak Masjid Kayu 201 Tahun di Kayuputih, Warisan Kyai Raden Mas Su’ud dan Mimpi Global Keturunannya

Berita Terbaru

Religi

Potret Momen Bersejarah

Selasa, 20 Jan 2026 - 05:34

Pendidikan

Mempelajari Ideologi Liberalisme

Senin, 19 Jan 2026 - 08:53