TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Abah Malik: Partai Gerindra di Pilkada Terbelah, Gara-gara Supriyanto Membiarkan Anaknya Maju Cawabup Ponorogo 

Avatar
Waka Bidang Sengketa dan Hukum DPD Partai Gerindra Jatim Sebut Segoro Luhur dan Supriyanto Bisa Dipecat

Jatim Aktual, Surabaya – Perpecahan di tubuh Partai Gerindra Kabupaten Ponorogo mulai terlihat pada saat pendaftaran Pilkada Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) 2024. Dimana Partai Gerindra Ponorogo resmi mengusung pasangan petahana Sugiri Sancoko-Lisdyarita bersama 10 partai lainnya, yakni PKB, PDIP, Golkar, Demokrat, PKS, PPP, Perindo, Gelora, PSI dan Ummat.

Sementara salah satu kader Partai Gerindra Ponorogo Segoro Luhur Kusumo Daru juga maju Cawabup menjadi pasangan Cabup Ponorogo Ipong Mussholini dari Nasdem, PAN dan PBB. Ia merupakan Mantan Caleg DPRD Provinsi Jatim Dapil Jatim IX dan anak dari Ketua DPC Partai Gerindra Ponorogo Supriyanto yang juga Anggota DPR RI 2019-2024 dan Calon Anggota DPR RI Terpilih 2024-2029 Dapil Jatim VII.

Polemik ini mendapat tanggapan Wakil Ketua Bidang Hukum dan Sengketa DPD Partai Gerindra Jawa Timur, H. Abdul Malik, SH, MH. Dirinya melalui rilis media, Jumat (6/9/2024) di Surabaya, memberikan pernyataan sikap terkait meloncatnya Segoro Luhur menjadi kandidat Cawabup Ponorogo.

“Kami dari DPD Partai Gerindra Jatim Bidang Sengketa dan Hukum akan mengevaluasi Segoro Luhur yang kemungkinan besar dipecat dari partai. Sudah jelas Gerindra Ponorogo berdasarkan Rekomendasi DPP Partai Golkar mendukung Sugiri-Lisdyarita,” kata Abah Malik sapaan akrab H. Abdul Malik, SH, MH.

Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur juga mengatakan, akan memberikan surat permohonan pemecatan dan PAW kepada Supriyanto orangtua Segoro Luhur. Dimana sudah jelas rekomendasi DPP Partai Gerindra Ponorogo ke Sugiri-Lisdyarita. Kenapa Supriyanto? tidak bisa melarang anaknya maju di Pilkada yang murtad dan munafik dari Gerindra.

“Keputusan Segoro Luhur untuk menjadi pendamping Ipong Mussholini yang juga pernah mengkhianati Gerindra menyebrang ke Partai Nasdem pada 2015 adalah haknya. Tapi dalam AD/ART Partai Gerindra sudah jelas melarang satu keluarga berbeda partai politik,” terang Abah Malik.

Dia menegaskan, posisi Segoro Luhur sebagai Cawabup, yang tidak didukung oleh Gerindra otomatis dirinya keluar dari anggota Gerindra. Tentu dengan kondisi ini menyebabkan posisi Supriyanto juga di ujung tanduk yang berpotensi dicopot sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Ponorogo dan dipecat sebagai anggota.

“Supriyanto yang berstatus sebagai caleg DPR RI terpilih 2024-2029 juga akan berpotensi di PAW. Partai Gerindra adalah partai representasi Pak Prabowo Subianto yang berkarakter tegas dalam menjalankan aturan,” tegas pengacara senior Jatim ini.

Terakhir kata Abah Malik Ini pihaknya, memohon DPP Partai Gerindra turun yang difasilitasi DPD Partai Gerindra Jatim menangani problem Pilkada ini. Dimana bisa dilihat siapa kader partai dan anggota dewan yang tidak sejalan dengan garis partai.

“Kita bisa lihat para kader dan anggota dewan yang tidak sejalan dengan keputusan partai. Terutama saat dukungan calon kepala daerah (red-Bupati/Walikota dan Gubernur) yang diusung Partai Gerindra,” tutupmya. (red)