Polres Ngawi Kembali Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Avatar

Rabu, 4 September 2024 - 07:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ngawi Jatim Aktual – Satuan Resnarkoba Polres Ngawi Polda Jatim kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polres Ngawi berhasil mengamankan seorang wanita berinisial S (50) warga Ngawi di dalam kamar kos masuk Kelurahan Ketanggi Kec./Kab. Ngawi, pada Senin (2/9/2024) sekira pukul 12.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Diduga Ada Skandal Kuota Haji 2024, FUKI Minta KPK Usut Peran Ketua Komisi VIII DPR-RI

Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Ngawi berupa Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 1,91 gram, handphone warna hitam merk samsung, 1 botol plastik bekas, 1 pipet kaca, 1 korek gas, 3 sedotan plastik klip warna putih bening.

“Tersangka S berikut barang buktinya diamankan di kamar kosnya pada Senin (2/9) kemarin,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H, ketika dihubungi Tribratanews pada Rabu (4/9/2024)

BACA JUGA :  Kamtibmas Selama Bulan Ramadhan, Ini Penekanan Kapolres Pamekasan  kepada Polsek Jajaran 

Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan adanya hal-hal yang mencurigakan di lingkungan mereka, mengingat dampak serius yang ditimbulkan penyalahgunaan narkotika.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Abruk, Hujan Deras, Angin Kencang di Pekon Pariaman

“Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Kasat Reserse Narkoba Polres Ngawi AKP Ipung Herianto, S.H., M.H. (hmsresngw-py*)

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO Kasus Pembunuhan di Batumarmar Berhasil Dibekuk Oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan
Gerak Cepat, Polisi di Pamekasan Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Kowel
Beroperasi Seperti Kebal Hukum, Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kecamatan Sandai & Sayan Berlangsung Marak
Komitmen PUPR Kubu Raya Dipertanyakan, Rekonstruksi Jalan Durian – Pasak Piang Diduga Sarat Pelanggaran
Suasana Haru Menyelimuti Mapolres Pamekasan, Tradisi Pedang Pora Melepas 17 Personel Purna Bakti
Polres Pamekasan Gelar Wisuda Purna Bakti Tahun 2025, Kapolres Berikan Cendramata
Guru Besar Kedokteran Kecam MDP: Penetapan dr Ratna Sebagai Tersangka Dinilai Salah Kaprah
Kajati Baru Bertemu Insan Pers: Bangun Sinergi, Hindari Informasi yang Tidak Terverifikasi

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:13

DPO Kasus Pembunuhan di Batumarmar Berhasil Dibekuk Oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:15

Gerak Cepat, Polisi di Pamekasan Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Kowel

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:19

Beroperasi Seperti Kebal Hukum, Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kecamatan Sandai & Sayan Berlangsung Marak

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:16

Komitmen PUPR Kubu Raya Dipertanyakan, Rekonstruksi Jalan Durian – Pasak Piang Diduga Sarat Pelanggaran

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:09

Suasana Haru Menyelimuti Mapolres Pamekasan, Tradisi Pedang Pora Melepas 17 Personel Purna Bakti

Berita Terbaru