Mangkraknya Penanganan Kasus Korupsi, Dear Jatim Tuding Polres Sumenep Lemah Dalam Penanganan Kasus

Avatar

Selasa, 13 Agustus 2024 - 21:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Sumenep – Menyikapi terkait kinerja Polres Sumenep yang dinilai tidak maksimal dalam penegakan kasus, terkhususnya kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Dear Jatim Korda Sumenep menggelar aksi demonstrasi didepan Mapolres Sumenep.

Aksi tersebut tentu untuk menuntut Polres Sumenep tegas dalam menindak perkara kasus Korupsi yang diketahui mangkrak tanpa ada kejelasan, yang salah satunya yaitu, Kasus dugaan korupsi Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Tahap 1 (satu), Dugaan korupsi tunjangan profesi guru non sertifikasi dan sertifikasi, Kasus dugaan korupsi ditubuh Dinas PUTR Kabupaten Sumenep, Kasus  dugaan  korupsi dana pokir milik oknum anggota DPRD, dan Dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Aggaran 2024.

Salah satu kasus Korupsi yang cukup lama mangkrak tentu terkait dugaan Korupsi KIHT tahap satu, yang diketahui dikerjakan oleh PT. LJAB berdasarkan surat perjanjian nomor 602/6752248.05/435.112.3/2021 tanggal 2 November 2021 senilai Rp. 9.620.000.000.00, dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 60 hari kalender, namun terhitung mulai tanggal 2 November s.d 30 Desember 2021 perjanjian diubah beberapa kali tanpa mengubah nilai kontrak, namun terdapat pemberian penyelesaian pekerjaan selama 50 hari kalender s.d 18 Februari 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Hari Ketiga Ops Zebra Maung 2024, Ditlantas Polda Banten Laksanakan Gatur dan Himbauan serta Teguran
Massa aksi dear jatim korda sumenep

“Tentunya dari hasil investigasi kami, ditemukan retakan pada sudut bawah siku antara dinding dengan plat lantai bagian dalam gedung sepanjang keliling gedung dan juga terdapat retakan pada plat lantai yang bermula dari sisi dinding pertama dengan sisi dinding kedua (sepanjang jarak antar dinding sisi kanan dan kiri bangunan),” kata Kordinator lapangan (Korlap) aksi, Ali Rofiq. Selasa (13/8/2024)

“Bahkan ditemukan retakan atau patahan pada struktur beton komposit pembungkus kolom utama berupa besi baja WF ukuran 250 untuk tipe kolom 1 dan WF ukuran 150 untuk ukuran tipe 2, yang terindikasi terdapat pergeseran pada kolom besi baja WF,” terangnya

Selanjutnya terkait Kasus dugaan korupsi ditubuh Dinas PUTR Kabupaten Sumenep, yang mana pada tahun 2022 ditemukan sangat banyak penyelewengan anggaran di Dinas PUTR Kabupaten Sumenep seperti halnya, Anggaran belanja uang yang diberikan kepada pihak ketiga sebesar Rp.6.650.000.000,00, Anggaran belanja hibah Rp.8.754.000.687,00 direalisasikan Rp.5.650.198.560,00, dan Anggaran Bantuan Keuangan Desa Rp.48.186.400.000,00 direalisasikan Rp.47.486.400.000,00.

BACA JUGA :  Acara Bedah Buku di UNIBA Madura Menuai Kritik Pedas dari Mahasiswa

Anggaran tersebut diduga banyak diselewengkan, tidak tepat sasaran, dan ada indikasi penarikan fee/ijon proyek kepada pihak ketiga yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas PUTR Kabupaten Sumenep sebesar 30% sampai 40% dari total anggarannya.

“Ada ratusan pekerjaan fisik seperti halnya Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKK Desa) yang kekurangan volume dan bahkan Fiktif. Seperti halnya Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Keuangan khusus Desa (BKK Desa) yang kurangnya akan volume bahkan fiktif.”, jelasnya

Mahasiswa yang kerap disapa Rofiq itu juga menjelaskan, bahwa Dear Jatim juga mengawal terkait Kasus  dugaan  korupsi dana Pokir milik oknum anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari tahun ke tahun selalu ada angka kerugian uang negara Miliyaran rupiah, bahkan lebih mirisnya lagi Pokir tersebut diperjual belikan kepada masyarakat lewat (KORLAP POKMAS) yang mencapai fee 40% dari anggaran yang dikelola.

Selain itu, terkait Dugaan korupsi tunjangan profesi guru non sertifikasi dan sertifikasi, yang bersumber dari APBN tidak disalurkan tepat waktu oleh Pemerintah Daerah Sumenep. Diketahui dana TPG atau sertifikasi guru Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp. 12.651.461.700.00, Tunjangan guru non sertifikasi TW IV (September-Desember 2020) sebesar 406.000.000.00, dan Tunjangan guru non sertifikasi TW IV (Septenber-Desember 2021) sebesar 446.400.000.00.

BACA JUGA :  Polsek Mungkid Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan di Progowati

“Dan yang terakhir yaitu, terkait Dugaan korupsi DBHCHT Tahun Aggaran 2024, dengan total anggaran sebesar Rp. 47 Miliar yang dibagikan kepada 6 OPD tersebut disinyalir ada yang digunakan tidak tepat sasaran dan tidak sesuai peruntukannya, sehingga kami mendesak Polres Sumenep untuk segera melakukan investigasi terkait dana bagi hasil cukai tembakau,” tegasnya

“Sehingga, dari beberapa temuan di atas, Bupati Sumenep selaku pimpinan tertinggi di pemerintah Kabupaten Sumenep harus bertanggung jawab, karena tidak mungkin Bupati Sumenep tidak cawe-cawe persoalan anggaran di Pemkab Sumenep,” ungkapnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep, melalui Kanit Pidkor pada saat menemui massa aksi mengatakan, apabila memang nanti semisal pihaknya perlu untuk memeriksa seluruh OPD terkait atau bahkan Bupati Sumenep.

“Kami siap untuk memanggil, apabila itu memang benar-benar dibutuhkan dalam penyelidikan,” ujarnya

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Nuzulul Qur’an, Polres Pamekasan Gelar Santunan Anak Yatim
Siap Dukung Penuh Program Pemerintah, Polres Pamekasan Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026
Kesabaran Habis! Warga Bulangan Barat Ultimatum Polres Pamekasan Lewat Aksi Massa
Soal Balon Udara dan Pesta Petasan, Ini Himbauan Kapolres Pamekasan
Bripda Amirul, Polisi Santri yang Bertugas di Satlantas Polres Pamekasan
Putusan MA Sudah Inkrah, Tapi BPN Mabar Masih Diam: Ada Apa dengan Tanah 11 Ha Keranga?
JPPR Polri Demo Minta Reformasi Struktural dan Polri di Bawah Kementerian
Jaga Data Pribadi, Benteng Pertama dari Jerat Pinjol Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:47

Peringati Nuzulul Qur’an, Polres Pamekasan Gelar Santunan Anak Yatim

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:50

Siap Dukung Penuh Program Pemerintah, Polres Pamekasan Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:01

Kesabaran Habis! Warga Bulangan Barat Ultimatum Polres Pamekasan Lewat Aksi Massa

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:01

Soal Balon Udara dan Pesta Petasan, Ini Himbauan Kapolres Pamekasan

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:03

Bripda Amirul, Polisi Santri yang Bertugas di Satlantas Polres Pamekasan

Berita Terbaru