Hari Otonomi Daerah, Pemkab Pamekasan Gelar Upacara Didepan Kantor Bupati

Avatar

Kamis, 25 April 2024 - 10:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Pamekasan – Penjabat Sekretaris Daerah Mewakili Pj Bupati Pamekasan menghadiri upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII di halaman kantor bupati, Jalan Kabupaten, Kamis (25/4/2024) pagi.

Achmad Faisol, Pj Sekda Pamekasan bertindak sebagai inspektur upacara membacakan pidato tertulis Menteri Dalam Negeri RI Mohammad Tito Karnavian.

“Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah,” kata Pj Sekda Pamekasan Achmad Faisol saat membacakan pidato tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Faisol Mengatakan bahwa otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Resmi Luncurkan Koperasi Merah Putih untuk 189 Desa dan Kelurahan

“Berangkat dari prinsip dasar inilah otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” tandasnya.

Dari segi kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efesien, dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan, serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.

BACA JUGA :  Ratusan CPNS Secara Resmi Menerima SK dari Pemkab. Pamekasan

Pembangunan urusan pemerintahan menjadi urusan pemerintahan konkuren atau urusan yang dapat dikelola bersama antara pusat, provinsi, dan atau kabupaten/kota menuntut pemerintahan daerah untuk mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan tersebut ke tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel serta responsif.

“Dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society,” terangnya.

BACA JUGA :  Soal Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas, Forum NGO Madura Layangkan Surat Laporan, Ternyata Begini Kata Wabup Pamekasan

Pihaknya melanjutkan, proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemiliham perwakilan daerah secara langsung, penyusunan peraturan daerah (perda) mengenai APBD sampai perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif. Sehingga bisa menumbuhkan komitnen, kepercayaan, toleransi, kerja sama, solidaritas, serta rasa memiliki yang tinggi dalam masyarakat terhadap pembangunan di daerah.

“Selain mendorong partisipasi masyarakat, kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat dan daerah. Sehingga lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lonjakan Smelter Nikel Dongkrak Permintaan Kapur, BIG Siapkan Tambang Pesisir di Sumenep
UU Minerba 2025 Belum Efektif, Pengajuan Izin Tambang Masih Tersendat
Ibu Selvi Gibran Rakabuming Raka Beri Arahan pada Rapat Kerja Seruni Kabinet Merah Putih
Eli Salomo: Kaum Tani Wis Gumuyu lan Gemoy
Gagasan Penghentian Ekspor BBL Direspons Positif, Gus Lilur Apresiasi Presiden Prabowo
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh, DPR Fokus Anggaran dan Pengawasan
Ketua Umum NBI Dorong Aparat Ungkap Tuntas Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji
Presiden Prabowo Umumkan Swasembada Pangan, Indonesia Ulangi Sejarah Kejayaan

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:52

Lonjakan Smelter Nikel Dongkrak Permintaan Kapur, BIG Siapkan Tambang Pesisir di Sumenep

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:47

UU Minerba 2025 Belum Efektif, Pengajuan Izin Tambang Masih Tersendat

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:44

Ibu Selvi Gibran Rakabuming Raka Beri Arahan pada Rapat Kerja Seruni Kabinet Merah Putih

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:57

Eli Salomo: Kaum Tani Wis Gumuyu lan Gemoy

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:08

Gagasan Penghentian Ekspor BBL Direspons Positif, Gus Lilur Apresiasi Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Religi

Potret Momen Bersejarah

Selasa, 20 Jan 2026 - 05:34

Pendidikan

Mempelajari Ideologi Liberalisme

Senin, 19 Jan 2026 - 08:53