Hari Otonomi Daerah, Pemkab Pamekasan Gelar Upacara Didepan Kantor Bupati

Avatar

Kamis, 25 April 2024 - 10:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Pamekasan – Penjabat Sekretaris Daerah Mewakili Pj Bupati Pamekasan menghadiri upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII di halaman kantor bupati, Jalan Kabupaten, Kamis (25/4/2024) pagi.

Achmad Faisol, Pj Sekda Pamekasan bertindak sebagai inspektur upacara membacakan pidato tertulis Menteri Dalam Negeri RI Mohammad Tito Karnavian.

“Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah,” kata Pj Sekda Pamekasan Achmad Faisol saat membacakan pidato tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Faisol Mengatakan bahwa otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.

BACA JUGA :  Bupati Achmad Fauzi Dorong Digitalisasi UMKM untuk Tingkatkan Ekonomi Sumenep

“Berangkat dari prinsip dasar inilah otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” tandasnya.

Dari segi kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efesien, dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan, serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.

BACA JUGA :  Ketua Umum Formas Yohanes Handojo B. Tekankan Pentingnya Organisasi PNI, Menunjang Program Pemerintah 

Pembangunan urusan pemerintahan menjadi urusan pemerintahan konkuren atau urusan yang dapat dikelola bersama antara pusat, provinsi, dan atau kabupaten/kota menuntut pemerintahan daerah untuk mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan tersebut ke tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel serta responsif.

“Dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society,” terangnya.

BACA JUGA :  Mewujudkan Kegiatan Program P5 dan Memperingati HUT RI Ke 79, Keluarga Besar SDN 1 Jepun Mengadakan Gelar Seni dan Pawai Budaya

Pihaknya melanjutkan, proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemiliham perwakilan daerah secara langsung, penyusunan peraturan daerah (perda) mengenai APBD sampai perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif. Sehingga bisa menumbuhkan komitnen, kepercayaan, toleransi, kerja sama, solidaritas, serta rasa memiliki yang tinggi dalam masyarakat terhadap pembangunan di daerah.

“Selain mendorong partisipasi masyarakat, kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat dan daerah. Sehingga lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dulu Dihina “Anda Miskin Jangan Sok Kaya!”, Kini Aura Cinta Comeback Lewat Single “Aku Tertipu”
AKBP Wahyudin Latif Nahkodai Polres Probolinggo: Siap Tancap Gas Tegakkan Hukum dan Layani Rakyat
Wabup Situbondo Tantang PMII Jadi Mitra Kritis: “Silakan Kritik Pemerintah dengan Gerakan Apapun!”
Muhammad Rafik: Kelompok-Kelompok Adat Menjadi Penjaga Tradisi Budaya Nusantara di Indonesia
Syamsu Rizal MI, Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Wartawan
RMI Jawa Timur Perkuat Pesantren Lewat Workshop Air Bersih dan Pemberdayaan Ekonomi
Gus Rivqy Serukan Penguatan Nilai Kebangsaan di Lumajang Lewat Sosialisasi 4 Pilar MPR RI
Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:26

Dulu Dihina “Anda Miskin Jangan Sok Kaya!”, Kini Aura Cinta Comeback Lewat Single “Aku Tertipu”

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:03

AKBP Wahyudin Latif Nahkodai Polres Probolinggo: Siap Tancap Gas Tegakkan Hukum dan Layani Rakyat

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:27

Wabup Situbondo Tantang PMII Jadi Mitra Kritis: “Silakan Kritik Pemerintah dengan Gerakan Apapun!”

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:29

Muhammad Rafik: Kelompok-Kelompok Adat Menjadi Penjaga Tradisi Budaya Nusantara di Indonesia

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:54

Syamsu Rizal MI, Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Wartawan

Berita Terbaru