Gugatan M. Rizal Kandas Di Bawaslu, Okta Kumala Dewi Melenggang ke Senayan

Avatar

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Tangerang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan sidang kelima sengketa pelanggaran administrasi Pemilu 2024, terkait dugaan penggelembungan suara yang terjadi di internal partai PAN dan dilaporkan oleh M.Rizal, Caleg DPR RI Partai Amanat Nasional (PAN) , Jumat (29/3/2024).

M.Rizal menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan oleh salah satu Caleg diinternal partainya yaitu terlapor atasnama Okta Kumala Dewi (OKD) no urut 3.

BACA JUGA :  Potensi Terjadinya Pelanggaran Pilkada Sampang: Aktivis HMI Himbau KPU dan Bawaslu Kab. Sampang harus Tegas dan Netral

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang tersebut berlangsung Kantor di Bawaslu Kabupaten Tangerang, Banten terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi oleh Bawaslu Kabupaten Tangerang berdasarkan nomor Register: 005/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/11.08/III/2024, dengan agenda pembacaan putusan, terhadap dugaan pelanggaran administrasi di lakukan terlapor.

Bawaslu Kabupaten Tangerang memberikan putusan bahwa terlapor 1 (OKD) tidak terbukti secara sah melakukan apa yang dituduhkan oleh M.Rizal sebagai pelapor.

“Berdasarkan kesimpulan, memutuskan, dan menyatakan terlapor (Okta) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara, prosedur, atau mekanisme pada tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Ulumudin Majelis Pemeriksa di Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang, Jumat (29/3/2024).

BACA JUGA :  Rekonsiliasi Berbasis Moral: Kader HMI dan Satpol PP Lumajang Akhiri Konflik dengan Perdamaian

Berdasarkan penilaian Majelis Pemeriksa, M.Rizal sebagai pelapor tidak mampu menunjukkan dan membuktikan. Setidak tidaknya menjelaskan, bagaimana dan seperti apa para terlapor melakukan pelanggaran tata cara, prosedur atau mekanisme.

Sehingga terjadi penggelembungan suara saat rapat pleno perolehan suara dan penetapan hasil pemilu tingkat kecamatan di Pasar Kemis, sebagai lokasi yang dilaporkan.

BACA JUGA :  Tim Penkum Kejati Riau Lakukakan Giat Penyuluhan JMS di SMAN 2 Meranti

“Majelis pemeriksa telah memeriksa dan mempertimbangkan seluruh alat bukti dalam fakta persidangan. Terhadap fakta yang tidak relevan dikesampingkan untuk dipertimbangkan menurut hukum. Bawaslu Memutuskan tidak terbukti secara sah & meyakinkan tuduhan pelapor,” papar Majelis Pemeriksa yang juga merupakan komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang ini menekankan. (red)

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Semangat Berkelanjutan, Ratusan Pemakalah Ramaikan SEMNAS PBIO FKIP-UMM
Dr. Ir. Rudiyanto Resmi Dilantik sebagai Ketua Umum PPIA UPN “Veteran” Yogyakarta
SMK Kesehatan Bina Mitra Husada Laksanakan Edukasi PHBS di Sekolah Dasar dan Menengah Pertama
Membangun Generasi Emas: TK Darus Sholah Gelar Screening Tumbuh Kembang Bersama Klinik Insan Medika
RMI NU dan LPPD Jatim Perkuat Kolaborasi, Siapkan SDM Pesantren Berdaya Saing Global
RMI NU Jatim Rumuskan Arah Besar Penguatan SDM Pesantren dalam Muskerwil 2025 di Bojonegoro
UMM Perkuat Kapasitas Guru SMAMSA Malang dalam Implementasi Deep Learning Berbasis Nilai Islam
Dari Kampus Santri Untuk Jawa Timur Lebih Maju: Dosen IAI At-Taqwa Bondowoso Mengabdi Untuk Penguatan SDM Santri

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:46

Perkuat Semangat Berkelanjutan, Ratusan Pemakalah Ramaikan SEMNAS PBIO FKIP-UMM

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:10

Dr. Ir. Rudiyanto Resmi Dilantik sebagai Ketua Umum PPIA UPN “Veteran” Yogyakarta

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:33

SMK Kesehatan Bina Mitra Husada Laksanakan Edukasi PHBS di Sekolah Dasar dan Menengah Pertama

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:26

Membangun Generasi Emas: TK Darus Sholah Gelar Screening Tumbuh Kembang Bersama Klinik Insan Medika

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:12

RMI NU dan LPPD Jatim Perkuat Kolaborasi, Siapkan SDM Pesantren Berdaya Saing Global

Berita Terbaru

Quotes

Dua Satu

Selasa, 16 Des 2025 - 22:02

Sosial

Ironi Kemajuan Teknologi dan Alam yang Semakin Rusak

Selasa, 16 Des 2025 - 20:45