Tim Penyidik Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di 3 Tempat dalam Perkara Tol Japek

Avatar

Selasa, 3 Oktober 2023 - 12:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Jakarta – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap 3 tempat, Senin 02 Oktober 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr Ketut Sumedana dalam keterangan resminya menerangkan Penggeledahan dan Penyitaan dilakukan terhadap 3 tempat yang berlokasi di provinsi DKI Jakarta yaitu,
PT GSF, beralamat di Komplek Pertokoan Rawasari Mas Blok B No.18 Jl. Percetakan Negara Kav. 36, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

BACA JUGA :  Tokoh Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ramadan dan Mudik Lebaran 2023 Berlangsung Aman Kondusif

PT DP, beralamat di Gedung Utaka 87, Jl. Utan Kayu Utara No. 87 RT 002/008, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT RUA, beralamat di Ruko Puri Botanical H8 No.18, Jl. Raya Joglo, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

BACA JUGA :  Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, Kapolres Pamekasan dan Disperindag Sidak Distributor dan Toko Retail Modern

Dari ketiga tempat tersebut, Tim Penyidik berhasil menemukan dokumen-dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana.

Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan atas mata uang asing senilai USD 354.700 yang diduga sebagai uang hasil tindak pidana.

BACA JUGA :  Andera:Di Anggkat Sebagai Ketua Umum GWI Priode 2022- 2027

Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersanga TBS dan Tersangka SB.

(Aldi)

 

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSTI : Program Sekolah Rakyat Pelaksanaan Amanat UUD 1945 Pasal 34 ayat 1
Resmi Dilantik, BEM, DPM, HMPS, dan UKM IAI At-Taqwa Bondowoso Siap Songsong Perubahan Cemerlang
IGI Pamekasan Gelar Pelatihan Smart Class Smart Mind Merancang Pembelajaran Mendalam dengan Koding dan AI
KOPRI PK PMII RBA IAI At-Taqwa Bondowoso Gelar Kegiatan Sekolah Islam Gender (SIG) ke X
Aktivis Universitas Bondoeoso Berdialektika: Peran Pemuda Di Era 5.0
Lima Mahasiswa Pascasarjana IAI At-Taqwa Bondowoso Unjuk Gagasan dalam Forum Internasional ICHES 2025
Dari Pesantren Ke Forum Internasional: Gagasan Good Community Engagement Tembus ICHEA 2025
IAI At-Taqwa Bondowoso, Pemkab Bondowoso, dan Forum Pimpinan PTKIS Tapal Kuda Selenggarakan 4th ICHES 2025

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:46

KSTI : Program Sekolah Rakyat Pelaksanaan Amanat UUD 1945 Pasal 34 ayat 1

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:13

Resmi Dilantik, BEM, DPM, HMPS, dan UKM IAI At-Taqwa Bondowoso Siap Songsong Perubahan Cemerlang

Senin, 7 Juli 2025 - 16:54

IGI Pamekasan Gelar Pelatihan Smart Class Smart Mind Merancang Pembelajaran Mendalam dengan Koding dan AI

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:51

KOPRI PK PMII RBA IAI At-Taqwa Bondowoso Gelar Kegiatan Sekolah Islam Gender (SIG) ke X

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:02

Aktivis Universitas Bondoeoso Berdialektika: Peran Pemuda Di Era 5.0

Berita Terbaru