TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kepala Sekolah SMPN 1 Pagelaran Prengsewu Diduga Coba Suap Wartawan

Avatar

Jatim Aktual, Lampung – SMP Negeri 1 pagelaran kecamatan pagelaran kabupaten Prengsewu adalah salah satu sekolah Favorit, dengan jumlah murid yang sangat banyak.

Hasil penelusuran media di sekolah tersebut jumlah Peserta didik mencapai 786 dengan katagori laki-laki 371 dan perempuan sebanyak 415, Tenaga pengajar sebanyak 50 Guru. Rombongan belajar sekitar 26 Dengan kapasitas kelengkapan sekolah yang sangat bagus untuk menunjang kualitas kinerja mutu (KKM).

Sayangnya, Saat DPC PWRI Kabupaten prengsewu bekunjung ke SMPN 1 Pagelaran, kepala sekolah terkesan Kaku, tertutup dalam memberi penjelasan dan Kurang respon.

” kedatangan kalian saya sudah tau apa lagi tadi bilang silaturahmi jadi gak perlu tanya yang lain” ungkap Suprapto langsung merogoh kantongnya dan memberikan amplop berwarna putih terkesan berupaya Menyuap wartawan supaya tidak banyak bertanya.

Akibatnya, Pihak PWRI Kabupaten Pringsewu merasa tersinggung atas ulah dan sikap sosok kepala sekolah tersebut, “diduga Pihak Sekolah tidak transparan dalam mengelola anggaran khususnya dana bos (Biaya operasional sekolah) sehingga patut diduga anggaran BOS dikorup.

Sedangkan juklak dan juknis bos sangat jelas dan sudah di atur oleh Permendikbud no.63 tahun 2022. Tentunya kalau semua anggaran di kelola sesuai petunjuk dan tekhnis, Kapsek ini tidak akan gelagapan dalam menjawab semua pertanyaan wartawan” Kata Salah Satu Pihak PWRI

Terpisah, Dinas Pendidikan Dan Olah Raga Bagian Pendidikan Dasar Dan Menengah/kabid Dikdas, Haiyin S.Pd. MM sudah dua kali PWRI Kabupaten prengsewu akan konfirmasi terkait dengan dugaan penyimpangan anggaran dana bos dan dana komite Kabit Dikdas, nwmun belum bisa di konfirmasi, bahkan stafnya tidak mengetahui no kabidnya sendiri.

Sebagai Upaya serius, Pihak persatuan wartawan republik Indonesia (PWRI) akan berkoordinasi dengan pihak inspektorat sembari menunggu kelengkapan bukti-bukti untuk dilaporkan kepada Penegak Hukum. (Aan)