TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Aksi Jilid III Dear Jatim ke-Rumah Bupati Sumenep Mendapat Penolakan dari Kepala Desa Torbang

Avatar

Jatim Aktual, Sumenep – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Demokrasi Dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Korda Sumenep sambangi rumah Bupati Sumenep atas dasar kekecewaan karena sampai aksi jilid III belum ditemui dan masih belum ada tanggapan sama sekali

Ali Rofiq selaku wakil ketua Dear Jatim dan Kordinator lapangan (Korlap) aksi mengatakan, kami melakukan aksi ke rumah pribadi Bupati Sumenep di Desa Torbang, Kecamatan Batuan merupak bentuk dari rasa kecewa yang sampai saat ini belum ada tanggapan sama sekali dari Bupati terkait pengadaan batik Aparatur Sipil Negara (ASN)

“Kami menilai selama aksi jilid I, jilid II, dan jilid III Bupati tetap bungkam seolah-olah tidak ada apa-apa dan tidak menemui kami dengan berbagai alasan yang sudah disampaikan maka kami menilai bahwa Bupati Achmad Fauzi tidak selesai dengan dirinya sendiri selaku pemimpin dan orang nomer satu di Kabupaten Sumenep”. Kata Rofiq. Senin (28/3/2023)

Hasil dari pantauan media ini saat masa aksi Dear Jatim menyambangi rumah Bupati Sumenep mereka langsung disambut dengan kedatangan Kepala Desa Torbang yang dengan tegas menolak adanya aksi di kediaman Bupati

“Aksi kami di rumah Bupati Sumenep mendapat penolakan dari Kepala Desa Torbang, menurutnya kami sudah menyalahi aturan dan ketentraman warga sekitar”. Jelasnya

Menurut Rofiq berdasarkan Pasal 9 ayat 2 UU Nomer 9 Tahun 1998 Penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana dilaksanakan di tempat-tempat terbuka untuk umum, kecuali di lingkungan istana kepresidenan, tempat ibadah, instalasimiliter, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat, dan obyek- obyek vital nasional dan juga pada hari besar nasional, Bahkan perlu diketahui hal tersebut bukan tidak diperbolehkan melainkan hanya diberikan jarak ratusan meter saja

“Kalau berbicara peraturan kami sudah berdasarkan peraturan, bahkan kami melakukan aksi di rumah Bupati tanpa menggunakan pengeras suara untuk menghargai warga sekitar, serta kami sudah mengrimkan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Sumenep namun sesampainya disana kenapa kami masih dihalang-halangi oleh Kepala Desa Torbang”. Terangnya

Dalam aksi itu Kepala Desa Torbang yang menghampiri langsung masa aksi mengatakan bahwa, aksi ke rumah Bupati ini sudah menyalahi aturan dan bahkan mengganggu ketentraman warga sekitar

“Kalau mau melakukan aksi ke Bupati jangan kesini tapi ke kantor Pemerintah daerah (Pemda), kalau disini meresahkan masyarakat, jadi saya selaku Kepala Desa tidak mengijinkan aksi digelar disini”. Ungkapnya