Jatim Aktual, Opini – Tepat pada hari Sabtu, tanggal 11 maret 2023. Saya dan Saudara Ahmad Riadi mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam Institut Agama Islam Negeri Madura melakukan audiensi kepada Kaprodi dan ketua Umum HMPS.
Kami membawa tuntutan untuk meminta pertanggungjawaban, utamanya kepada Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Pendidikan Agama Islam IAIN Madura.
Pasalnya, saudara Ahmad Riadi merasa dicurangi karena tidak adanya transparansi mengenai terpilihnya Khairul sebagai Ketua Umum HMPS PAI (Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam) IAIN Madura.
Adanya prilaku kecurangan membuatnya merasa terpacu untuk mencari kebenaran, yakni dengan melakukan audiensi. Besar harapan darinya adalah mendapatkan sambutan hangat dan hasil yang memuaskan, lebih-lebih persoalan transparansi pemilihan hingga sahnya Saudara Khoirul Anwar Sebagai Ketua Umum HMPS PAI IAIN Madura.
Tak hanya itu, ada beberapa tuntutan yang diminta oleh kami, diantaranya:
1. Transparansi pemilihan Ketua Umum HMPS PAI IAIN Madura
2. Transparansi Open Recruitment Penerimaan Anggota Baru HMPS PAI IAIN Madura
3. Permintaan untuk mengadakan open recruitment ulang karena dianggap tidak memenuhi prosedural statuta kampus IAIN Madura (Nilai-Nilai Dasar Pancasila yang mencerminkan nilai-nilai Demokrasi).
Selain itu, persoalan mengenai potensi juga diajukan sebagai pertimbangan ke depannya. Pasalnya, HMPS PAI dirasa tidak menjalankan pola perkaderan berdasarkan potensi para mahasiswa.
Sehingga persolan yang terkesan sepele, tapi mempunyai imbas atau dampak yang cukup signifikan ke depannya. Pasalnya, persoalan potensi itulah yang bisa menjadi laju untuk terus meningkatkan kaderisasi dan perkembangan wadah tersebut untuk lebih dikenal dan terbaca dengan baik oleh halayak ramai, baik internal maupun eksternal kampus.
Dengan demikian, unsur keberpihakan dan fanatisme bisa menjadi kemungkinan dasar yang begitu melekat tercermin di dalamnya.
Sehingga, kesan pemilihan dan penerimaan anggota baru kepengurusan periode ini kami anggap melakukan keberpihakan, tanpa harus memandang potensi mahasiswanya yang layak untuk mendapatkan wadah demi menjaga marwah baik program studi tersebut, selaku prodi tertua di Fakultas Tarbiyah IAIN Madura.
Maka seharusnya, akan timbul pertanyaan publik yang berbunyi seperti ini “Apakah benar jika pembukaan penerimaan kepengurusan tersebut hanya dipilih berdasarkan unsur keberpihakan dan fanatisme belaka?”
Kami kira hal itu bukanlah parameternya. Sebab tolak ukur utama kita adalah pada nilai-nilai potensi yang dimiliki mahasiswa.
Dengan demikian, potensi yang terus dikembangkan akan mampu memberikan citra yang baik dan menjaga marwah baik HMPS Prodi secara khusus dan Prodi PAI secara umum ke depannya.
Sampai saat ini, kami selaku pihak yang merasa tidak mendapatkan keadilan akan terus memantau dan meminta pertanggungjawaban tersebut hingga tuntas.
Bukan hanya untuk kami, akan tetapi untuk kawan-kawan yang juga mendapatkan perlakuan serupa; diskriminasi dan intimidasi secara moral maupun secara masyarakat individual (mahasiswa).