TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

FGSNI Pertanyakan Kembali Inpassing GBPNS Kepada Direktorat GTK Kemenag

Avatar

Jatim Aktual, Jakarta – Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI) Audiensi di Kantor Direktorat Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemenag Republik Indonesia di Jakarta.13/02/2023.

Audiensi FGSNI mempertanyakan kembali Program Inpassing Guru honorer madrasah di naungan Kementrian Agama Republik Indonesia.

FGSNI adalah Forum atau lembaga yang berisikan para guru swasta yang sudah sertifikasi namun belum disetarakan jabatannya dengan golongan yang sesuai dengan jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Audiensi kali ini, diikuti 14 perwakilan peserta dari berbagai daerah dan Pengurus Pusat serta perwakilan pengurus kabupaten kota seperti kabupaten Banjarnegara, Kebumen, Temanggung, kota Tangerang maupun kabupaten Sukabumi.

Audiensi FGSNI kali ini ditemui oleh Kasubdit GTK MI Kemenag, DR.H. Ainur Rofiq, Kasubag GTK, Ajang Pradita dan Kasubdit GTK.

Dalam penyampaiannya
“Kita sudah melakukan usaha secara optimal di dalam merealisasikan inpassing pada 2022, namun terkendala oleh anggaran di kementrian keuangan Republik Indonesia, akan tetapi kita masih terus melakukan upaya upaya tentunya” dengan koordinasi dengan pihak terkait.” Ujar Ainur Rofiq di Gedung GTK.

Ketua umum FGSNI Pusat, Agus Mukhtar menyampaikan FGSNI akan trus dan berkomitmen mengawal, mengusahakan agar program inpassing Guru honorer di Madrasah swasta dapat terealisasi pada tahun 2023.

Faozan perwakilan kabupaten Temanggung menyampaikan, Agar supaya program inpassing bisa dilakukan tentunya dilaksanakan sesuai skala prioritas umur, serta di ikuti oleh aturan yang di sesuaikan sesuai anggaran yang tersedia, sehingga surat keputusan inpassing dapat di terbitkan” harapnya.

Menyikapi audensi tersebut Kasubag GTK Ajang Pradita akan menginventarisir segalanya, semoga terakomodir.” Kami akan meng inventarisir semoga bisa cepat terakomodir” Harap Ajang Pradita.

Dalam acara audiensi yang berakhir Pukul 14.00 WIB dan penyerahan data diri Guru yang tergabung dalam forum FGSNI kepada Kasubag GTK Kemenag Republik Indonesia.(Red).

Penulis: RedaksiEditor: Wahyu