TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

APDESI Blora Akan Audensi Ke DPR RI Terkait Revisi Tentang Desa

Avatar

Jatim Aktual, Blora – Kepala Desa Se-Kabupaten Blora yang dinamakan Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) menurut rencana akan Audensi ke Gedung MPR/DPR RI.18/12/2022.

Rencana pada Minggu ini, (APDESI) Blora rencana akan menuntut revisi Undang Undang Nomer 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.

Salah satu itu yang di revisi jabatan kepala Desa yang mulanya 6 tahun menjadi 9 tahun.

Rencana ada perwakilan beberapa yang akan disampaikan Kades Blora yaitu masa jabatan kades menjadi sembilan tahun tiap periode.

Periode kepala desa agar dikembalikan kepada hak rakyat desa untuk bisa dipilih kembali atau tidak, jangan dibatasi oleh pusat dengan dua periode saja.

Menuntut agar mengembalikan calon kades dari penduduk desa minimal satu tahun, menuntut tata kelola pemerintahan desa untuk dievaluasi, serta menuntut perangkat desa yang ada untuk diangkat PPPK, agar jelas status kepegawaiannya.

Ketua (APDESI) kabupaten Blora Agung Heri Susanto mengatakan mengaku sangat setuju dengan rencana tersebut, sebab ini merupakan kepentingan bersama.”

Memang benar rencana mau ke sana, tetapi untuk saat ini masih dalam pembahasan kades kades Se – Indonesia, “Ucap Agung Kepala Desa Sidorejo kecamatan Kedungtuban, saat dihubungi lewat seluler kemarin.

Sementara itu dihubungi terpisah Sugihraharjo kepala Desa Berbak kecamatan Ngawen juga menjelaskan, membenarkan adanya rencana tersebut, untuk sementara masih koordinasi untuk pemberangkatan. “Alhamdulilah, saya pribadi, teman teman merasa senang dan setuju kalau memang tuntutan kami diterima, “Tambah Kades Berbak. (Endah)

Penulis: EndahEditor: Wahyu