TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Polda Jatim Dan Polres Kediri Berhasil Membongkar Jaringan Uang Palsu Sebayak 800 Juta Rupiah

Avatar

Jatim Aktual Surabaya-Polda Jatim mengungkap Beredarnya jaringan UPAL (Uang Palsu) di lingkungan masyarakat Indonesia yang sangat meresahkan.

Akhir-akhir minggu ini sudah terbongkar jaringan pengedar dan sekaligus kompolatnya seperti di Polda Jateng Rabu, 02 Nov 2022 kemaren,

Telah merelease UPAL (Uang Palsu) dengan barang bukti Rp 1.200.000.000 (satu koma dua milyard rupiah),

Dan Temuan Berikutnya Polres Kediri bekerja sama dengan Polda Jatim untuk membongkar jaringan Uang Palsu yang awal mula dapat laporan dari pihak bank BRI terkait penemuan uang palsu sebayak Rp 4 juta (Empat Juta Rupiah) tersebut.

Kegiatan Release dilakukan di gedung Mahameru Polda Jatim. Kamis 03 Nov 2022.

“Polres Kediri dan Polda Jatim langsung sergap untuk mengungkap peredaran uang palsu tersebut dari tgl 14 Okt 2022 sampai tgl 01 Nov 2022 jajaran berhasil meringkus kelompok dan menemukan Barang bukti sebayak Rp 800 juta (Delapan Ratus Juta Rupiah)tersebut.”Ungkap AKBP Agung selaku Kapolres Kediri

“Menurut para pelaku uang palsu di cetak selama bulan maret sampai april dan tercetak sebayak Rp. 2.000.000.000 (Dua miliyard rupiah) dan telah beredar sebayak Rp.1,200.000.000 (satu koma dua miliyard rupiah)”lanjut AKBP Agung

Atas kejadian tersebut 11 pelaku di jerat pasal 26 tahun 2007 Dengan Hukuman 15 Tahun penjara dan Denda Rp.50.000.000.000.

Barang bukti yang di amankan sebayak 15 unit termasuk mesin cetak dan kertas.RED

Jurnalis: Ali Wafa F