TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
News  

Aksi Jilid II, KMS Minta KPK Audit Dan Investigasi Sumber Kekayaan Bupati Sumenep Achmad Fauzi

Avatar

Jatim Aktual, Jakarta – Kaukus Muda Sumenep (KMS) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta audit dan investigasi harta kekayaan Bupati Sumenep Achmad Fauzi karena diduga ada yang tidak dimasukkan ke LHKPN.

Mereka melakukan aksi demonstrasi depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (21/10/2022).

Dalam orasinya, koordinator aksi Mohammad Azizi menyampaikan Achmad Fauzi tidak patuh terhadap aturan karena sebagai pejabat tidak melaporkan semua harta kekayaannya ke LHKPN.

Azizi juga menduga, ketidaksesuian harta kekayaan Achmad Fauzi dengan yang dilaporkan ke LHKPN menjadi indikasi bahwa ada sumber kekayaan yang didapat dari hasil korupsi.

“Sebagai pejabat yang tidak melaporkan semua kekayaannya ke LHKPN artinya ada yang aneh dan menimbulkan pertanyaan dari mana sumber kekayaannya itu. Padahal sebagai pejabat semestinya harus transparan dengan melaporkan semua kekayaannya ke LHKPN agar tidak menimbulkan opini liar masyarakat,” kata Azizi saat orasi depan KPK.

Azizi menyebut bangunan mewah milik Acmahd Fauzi yang ada di Batuan Sumenep ternyata tidak masuk di LHKPN.

“Saya sudah akses LHKPN dan ternyata rumah mewah Achmad Fauzi yang di Batuan tidak masuk, kalau begitu dari mana itu dana pembangunannya. Mestinya harus dipertanyakan itu,” lanjutnya.

Selain itu, Azizi juga mendesak KPK untuk membuka kembali dan mengambil alih kasus korupsi dana Participating Interest (PI) dari hasil eksploitasi migas sebesar 10 persen yang dikelola oleh PT Wira Usaha Sumekar (WUS) Sumenep, dari PSC Santos Blok Madura Offshore yang diduga melibatkan Achmad Fauzi.

“Ada kasus besar di Sumenep yang diduga melinatkan Achmad Fauzi yaitu kasus korupsi PT WUS. Kasusnya ditangani oleh Kejati Jatim dan dalam prosesnya nama Achmad Fauzi selalu muncul diduga terlibat. Penanganan kasusnya diduga ada permainan sehingga Achmad Fauzi lolos dari jeratan hukum. Oleh karena itu, KPK harus membuka kembali kasus ini dan segera periksa Achmad Fauzi,” ucapnya.

Terakhir, Azizi mengancam KPK akan demo kembali jika tidak segera memberikan kejelasan dan tindak lanjut dari tuntutannya.

“Kami tidak mau Sumenep menjadi Kabupaten yang dikenal dengan pejabatnya yang tidak patuh hukum apalagi punya catatan buruk soal kasus korupsi, kami siap bolak balik KPK untuk demo kalau tidak segera penuhi tuntutan dan aspirasi kami,” tutup Azizi.