TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Tingkatkan Daya Saing UMKM di Kota Dumai, 4 UMKM Pangan Peroleh Nomor Izin Edar BPOM

DUMAI , Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) melalui Loka POM di Kota Dumai senantiasa mendukung peningkatan daya saing bangsa melalui pemberdayaan UMKM. Hal ini selaras dengan harapan Wali Kota Dumai untuk memajukan UMKM di Kota Dumai.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkannya melalui pelaksanaan Sosialisasi dan Desk Registrasi dalam rangka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan yang dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa, tanggal 26-27 September kepada 30 pelaku usaha UMKM produksi pangan olahan di Kota Dumai.

Usai menggelar kegiatan, Kepala Loka POM di Kota Dumai Ully Mandasari, S.Farm.,Apt.,M.H mengungkapkan, kegiatan ini selaras dengan misi Badan POM yaitu memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha obat dan makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa.

“Produk UMKM yang memiliki izin edar BPOM merupakan jaminan keamanan dan mutu produk yang dihasilkan sehingga UMKM di Kota Dumai dapat berdaya saing,” lanjutnya.

Sebagai hasil dari kegiatan ini, Ully mengungkapkan, telah terbit 18 Nomor Izin Edar (NIE) baru, 3 Sertifikat Pemenuhan Komitmen dan 7 Akun Perusahaan untuk produk pangan dari UMKM di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis diantaranya UD. Berkah berupa produk garam, D’UMAI FOOD berupa produk Dimsum udang, Naget Ikan, Mak USU berupa Teh rosella, Sarden Homemade Mama Tisya berupa ikan olahan berbumbu rasa original.

“Badan POM terus berupaya dalam meningkatkan daya saing produk obat dan makanan dalam negri, diantaranya melalui debirokratisasi pelayanan publik, deregulasi percepatan pelayanan publik,

intensif biaya registrasi untuk UMKM, pembinaan teknis pemenuhan standar meliputi Cara Produksi yang Baik, Cara Distribusi yang Baik untuk industri dan UMKM serta pendampingan sampai dengan memperoleh nomor izin edar,” tutur Ully.

Ia berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini, dapat memudahkan pelaku usaha memahami informasi terkait cara registrasi pangan olahan dan mempercepat proses registrasi pangan olahan.(Aliap)

 

Penulis : Fitri