Tahanan Koruptor Neneng, Diduga Keluar Masuk Lapas Dengan Santai, Pekat IB Lapor Ditjenpas Kemenkumham

Avatar

Jumat, 2 September 2022 - 11:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Jakarta – Ketua Infokom Pekat IB Lisman Hasibuan mendatangi Kantor Kemenkumham RI, Jumat (02/09/2022) untuk meminta Ditjenpas melakukan Investigasi ke Lapas Sukamiskin Bandung Jawa Barat. Dimana sesuai informasi yang diperoleh, ada dugaan Neneng Mantan Bupati Kab Bekasi sering keluar dari Lapas Sukamiskin.

“Kami menemuka  dugaan Saudari Neneng selaku terpidana sering keluar masuk lapas dan melakukan pertemuan di kediamannya. Bahkan Neneng juga diduga sering membahas berbagai hal, terutama seputaran politik,” kata Lisman Hasibuan usai mendatangi Kantor Menkumham RI.

BACA JUGA :  Dinas ESDM Provinsi Jateng Dituntut Cabut Ijin PT. Parama Miguno Bumi oleh Warga Desa Winong Kabupaten Kendal

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Lisman sapaan akrabnya, dugaan temuan ini tentunya sebagai kontrol sosial masyarakat yang berharap Ditjenpas Kemenkumham RI melakukan sidak atau investigasi khusus ke Lapas Sukamiskin. Dimana agar para tahanan tindak pidana korupsi tidak sering keluar dari Lapas Sukamiskin.

BACA JUGA :  3 Tersangka Tidak Masuk Tahap II, Dear Jatim Desak Polres Sumenep Segera Ambil Tindakan Tegas

“Lapas sukamiskin mempunyai rekam jejak yang sangat buruk, dimana pernah terjadi Kalapas Sukamsikinnya di OTT sama KPK. Bahkan, terjadi kemewahan di kamar Lapas dan sudah beberapa kali juga adanya tahanan Koruptor terdapat di luar Lapas Sukamiskin,” jelasnya.

Padahal kata Lisman, ketentuannya para tahanan koruptor wajib mendapatkan pembinaan di dalam Lapas Sukamiskin. Tentunya para tahanan, tidak bisa keluar Lapas dengan bebas, kecuali mungkin sedang sakit dan mau berobat ke Rumah Sakit.

BACA JUGA :  Setelah Periksa Mantan Sekda Sidoarjo, KPK Akan Periksa Tiga Kades Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi

“Kami mohon kepada Ditjenpas Kemenkumham harus lebih ketat dalam pengawasan. Jangan sampai dengan alasan yang dibuat-buat, membuat para tahanan terpidana kasus korupsi bisa keluar masuk lapas Sukamiskin,” pungkas Lisman geram. (red)

Penulis: Gus Din

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beroperasi Seperti Kebal Hukum, Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kecamatan Sandai & Sayan Berlangsung Marak
Komitmen PUPR Kubu Raya Dipertanyakan, Rekonstruksi Jalan Durian – Pasak Piang Diduga Sarat Pelanggaran
Guru Besar Kedokteran Kecam MDP: Penetapan dr Ratna Sebagai Tersangka Dinilai Salah Kaprah
Kajati Baru Bertemu Insan Pers: Bangun Sinergi, Hindari Informasi yang Tidak Terverifikasi
Dumatno Buka Kartu! Roy Suryo Cs Bakal Kaki Gemetar di Sidang?
PB HMI: Penderitaan Warga dan Legitimasi Hukum atas Penolakan Pembebasan Lahan Runway Bandara Arung Palakka Bone
PB IDI Tegaskan Ada Kriminalisasi dalam Kasus dr Ratna: “Kami Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan”
Hadiri Peresmian Marx Consulting Group, Bamsoet Tegaskan Investor Asing Butuh Kepastian Hukum dan Stabilitas Politik

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:19

Beroperasi Seperti Kebal Hukum, Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kecamatan Sandai & Sayan Berlangsung Marak

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:16

Komitmen PUPR Kubu Raya Dipertanyakan, Rekonstruksi Jalan Durian – Pasak Piang Diduga Sarat Pelanggaran

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:07

Guru Besar Kedokteran Kecam MDP: Penetapan dr Ratna Sebagai Tersangka Dinilai Salah Kaprah

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:04

Kajati Baru Bertemu Insan Pers: Bangun Sinergi, Hindari Informasi yang Tidak Terverifikasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:16

Dumatno Buka Kartu! Roy Suryo Cs Bakal Kaki Gemetar di Sidang?

Berita Terbaru