Waketum DPP PAN: Laporan Beberapa LSM ke Bawaslu, Bagian dari Kebebasan Demokrasi

Avatar

Rabu, 20 Juli 2022 - 11:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Jakarta – Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) Viva Yoga Mauladi mengapresiasi sikap Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yaitu KIPP, Kata Rakyat, dan Lima yang melaporkan PAN ke Bawaslu RI. Dimana terkait tentang polemik pembagian minyak goreng pada acara PAN-Sar Murah di Lampung, beberapa waktu lalu.

“Hal ini (red-pelaporan Bawaslu) menunjukkan bahwa di masa pemerintahan Presiden Jokowi, suasana kebebasan berdemokrasi dapat berjalan dengan baik. Dimana tidak ada tekanan politik, rakyat atau kelompok masyarakat. Semua bebas menyalurkan aspirasi dan pendapatnya, dan proses pelembagaan demokrasi semakin menguat,” kata Viva Yoga yang juga Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PAN, Selasa (20/07/2022) di Jakarta.

BACA JUGA :  Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Bali, Kapolri Pastikan Stok dan Harga Sesuai HET Dipasaran

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, tentang materi yang dilaporkan ke Bawaslu RI sudah dijawab beberapa waktu lalu. Bahwa itu adalah acara partai, bukan acara kementerian. Lanjutnya, acara PAN-Sar uga dihadiri oleh pengurus partai, kader, dan basis konstituen partai.

“Pelaksanaan acara pada hari libur, di mana pegawai ASN libur. Tidak menggunakan fasilitas negara karena minyak goreng curah dalam kemasan itu bukan barangnya pemerintah, tetapi dibeli oleh Futri dari distributor. Kemudian dibagikan gratis kepada peserta yang hadir. Jadi, tidak ada penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power),” tegas Viva Yoga..

BACA JUGA :  Dinilai Cacat Hukum, Rekapitulasi Hasil Pemilu Pamekasan Akan dilaporkan Saksi Ke DKPP

Kata dia, karena acara ini bersifat internal partai, maka tidak termasuk ke dalam kategori kampanye. Tetapi menurutnya, ini sifatnya instruksi Zulkifli Hasan Ketua Umum DPP PAN kepada pengurus dan kader partai untuk memilih Futri.

“Bang Zul ketika di acara partai seluruh Indonesia, biasanya mengintruksikan para pengurus dan kader partai untuk memilih calon legislatif dari kader. Hal ini agar suara partai tetap solid dan untuk menghindari terjadinya migrasi atau berpindahnya pilihan,” jelas Viva Yoga.

Terakhir kata Viva Yoga, saat ini menurut Undang-Undang Nomor 7 tentang Pemilu adalah dalam tahap penyelesaian verifikasi partai politik untuk dapat mengikuti pemilu. Bukan dalam tahap kampanye. Sehingga acara ini bersifat internal. Makanya tidak ada unsur kampanye.

BACA JUGA :  Mendag Zulkifli Hasan Kuliah Umum di DPP PAN, Buat Crisis Center Untuk Atasi Kelangkaan Minyak 

“Bagaimana mau kampanye kan peserta pemilu 2024 belum ditetapkan KPU RI, tidak menawarkan visi, misi. Hanya bagi-bagi minyak goreng kepada pengurus dan kader,” elaknya.

“Saya sepakat dengan KIPP agar setiap pejabat publik menjaga etika pejabat dan itu sesuai dengan platform PAN untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan kuat,” pungkas Viva Yoga. (red)

Editor: Syafrudin Budiman SIP

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan Pemerintah Jelang Idul Fitri
Uji Sidang Tertutup Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Bamsoet Dorong Perubahan Regulasi Bagi Pengemudi Tranportasi Online
Khofifah Siap Ajukan KEK Tembakau Madura ke Pemerintah Pusat, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Madura
Dua Pelajar SMA Muhammadiyah 10 GKB Gresik Raih Beasiswa Prestasi dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa
Revitalisasi Sarana Pendidikan Jatim: 51 Sekolah Diresmikan Gubernur Khofifah
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Ingatkan Fenomena “No Viral No Justice” Peringatan Keras Bagi Sistem Hukum Nasional
Surat Gus Lilur Direspon Presiden, Menteri KKP Terbitkan Permen KP No. 5 Tahun 2026
SMP Muda Inovasi Malang Membumikan Risalah Islam Berkemajuan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:48

Uji Sidang Tertutup Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Bamsoet Dorong Perubahan Regulasi Bagi Pengemudi Tranportasi Online

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:03

Khofifah Siap Ajukan KEK Tembakau Madura ke Pemerintah Pusat, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Madura

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:53

Dua Pelajar SMA Muhammadiyah 10 GKB Gresik Raih Beasiswa Prestasi dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:25

Revitalisasi Sarana Pendidikan Jatim: 51 Sekolah Diresmikan Gubernur Khofifah

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:44

Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Ingatkan Fenomena “No Viral No Justice” Peringatan Keras Bagi Sistem Hukum Nasional

Berita Terbaru