Sejumlah 135 Warga Binaan Lapas Narkotika Klas II B Rumbai Pekanbaru Dapat Remisi

Avatar

Selasa, 3 Mei 2022 - 12:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosiar, Pekanbaru – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI melalui Kantor Wilayah Riau memberikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau tahun 2022 kepada 135 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II B Rumbai.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu, melalui Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas II B Rumbai, Pekanbaru, Riau, Robinson Perangin Angin, pada Senin (2/5/2022). Acara ini juga dibacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna Laoly dalam pemberian Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2022, sesaat setelah petugas dan warga binaan melaksanakan Sholat Idul Fitri.

BACA JUGA :  “Kapan KPK Menahan 21 Tersangka? Korupsi Dana Hibah APBD Jatim Harus Terang dan Jelas”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Besaran remisi yang diperoleh masing-masing WBP berbeda-beda, yakni antara 1 bulan hingga 1 bulan 15 hari tergantung masa pidana yang telah dijalani,” ungkap Robinson Perangin angin.

“Adapun jumlah wbp narkotika yang mendapatkan remisi sebanyak 119 orang, dan 16 orang wbp pidana umum,” tambahnya.

BACA JUGA :  Aniaya Wartawan, Preman Suruhan Catut PJ Pemko Pekanbaru

Sesuai dengan pesan Menkumham RI, melalui Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai menyampaikan, kepada seluruh Warga Binaan.

“Saya mengajak untuk konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, serta mematuhi tata tertib di Lapas/Rutan/LPKA. Program pembinaan yang dilakukan bertujuan agar saudara sekalian memiliki bekal saat nanti kembali ke masyarakat. Selain itu, harapannya, apabila saudara mengikuti pembinaan dengan baik, maka selain dapat menyesali perbuatan, saudara juga kembali menjadi warga masyarakat yang baik, taat kepada hukum, menjunjung tinggi nilai- nilai moral, sosial dan keagamaan, sehingga tercapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan damai,” pungkas Robinson Perangin Angin. (red/SP/AZ)

BACA JUGA :  Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku, Polres Pamekasan Lakukan Monitoring ke Peternak Sapi dan RPH

#KemenkumhamRI
#Kanwilkemenkumhamriau
#Lapasnarkotikarumbai

Editor: Gus Din

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kesabaran Habis! Warga Bulangan Barat Ultimatum Polres Pamekasan Lewat Aksi Massa
Putusan MA Sudah Inkrah, Tapi BPN Mabar Masih Diam: Ada Apa dengan Tanah 11 Ha Keranga?
Jaga Data Pribadi, Benteng Pertama dari Jerat Pinjol Ilegal
Hotel Mewah St. Regis di Kerangan Gagal Berdiri, Santosa Kadiman Kini Berhadapan dengan Pidana di Bareskrim
Hutan Adat di Ketapang Dibabat, Warga Desak Pemerintah Bertindak
Kapolres Tanah Karo Terima Kunjungan Masyarakat Doulu Terkait Ancaman Senjata Api di Dekat Pos Pengutipan Retribusi Air Panas
Marsel Agot Oknum Imam Katolik dan PH-nya Segera Konpres, Tunjukkan Surat Kepemilikan Tanah di Batu Gosok
Narkoba di Vape Marak, Capt. Hakeng: Pelaut Bisa Jadi Korban Tak Sadar dan Terancam Pidana serta Karir Kandas

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:01

Kesabaran Habis! Warga Bulangan Barat Ultimatum Polres Pamekasan Lewat Aksi Massa

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:49

Putusan MA Sudah Inkrah, Tapi BPN Mabar Masih Diam: Ada Apa dengan Tanah 11 Ha Keranga?

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:03

Jaga Data Pribadi, Benteng Pertama dari Jerat Pinjol Ilegal

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:47

Hotel Mewah St. Regis di Kerangan Gagal Berdiri, Santosa Kadiman Kini Berhadapan dengan Pidana di Bareskrim

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:21

Hutan Adat di Ketapang Dibabat, Warga Desak Pemerintah Bertindak

Berita Terbaru