Jatim Aktual, Sampang – ( Selasa /19/4/2022) Bertempat diruang rapat besar DPRD Sampang, Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat ( LASBANDRA) adakan audensi dengan komisi I DPRD Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur.
Dalam audensi tersebut dihadiri kepada dinas DPMD Cholilurrahman, Dirut Bank Sampang, Camat Sampang, PJ Kades Baruh, juga Moh.Rifai sekjend LSM Lasbandra bersama pengurus, komisi I Toipul, Aulia Rahman serta anggota komisi I lainnya.
Audensi tersebut diadakan karena kuat dugaan penyimpangan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD) tahun 2021 di Desa Baruh Kecamatan Sampang, terdapat 161 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak pernah menerima uang bantuan tunai yang bersumber dari dana desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Achmad Rifai perwakilan LSM Lasbandra mengatakan ,” Di desa tersebut ada 266 kpm, namun nyatanya yang hadir 105 kpm, sisanya 161 kpm tidak hadir, dan dari 161 kpm tersebut tidak pernah menerima bantuan BLT DD sama sekali selama tahun 2021, sedangkan pencairan 100%,” Ungkap Rifai.
Dirinya juga mempertanyakan regulasi dan mekanisme yang membolehkan sisa dana yang belum terealisasi di titipkan ke kades untuk di berikan di lain waktu.
Ditempat yang sama, Aulia Rahman selaku ketua pansus PAD DPRD Sampang, dirinya mengaku sangat gusar atas pemanggilan yang tidak diindahkan oleh BPD maupun perangkat Desa Baruh. ,” Kami menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi dimana secara konstitusional berwenang melakukan pemanggilan, pihaknya akan melakukan pemanggilan dan bilamana tidak mengindahkan selama tiga kali akan menggunakan hak untuk menghadirkan secara paksa,” tegasnya * Titik*