Seorang Wanita Kena Jambret, Satu Orang Diamankan Polsek Tambora

Avatar

Rabu, 20 April 2022 - 12:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Jakarta – Seorang wanita berinisial NH (26) menjadi korban penjambretan saat menaiki angkot di Jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Senin (8/4/2022) sekira pukul 12.30 WIB.

Saat itu korban sedang duduk di dalam angkot, bahkan berhadapan dengan pelaku jambret tersebut.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Kembali Tangkap Dua Mahasiswa Pelaku Pengrusakan Fasilitas Kampus

Kapolsek yang akrab disapa Ocha itu menjelaskan, awalnya korban tidak mencurigai pelaku. Namun tiba tiba saja pelaku dengan cepat langsung merampas hape korban dan turun dari angkot.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Handphone diambil, pelaku lompat keluar angkot, korban teriak, pelaku dikejar warga, kebetulan ada anggota Polsek di lokasi, amankan pelaku bawa ke Mako,” ujarnya dikonfirnasi Selasa (19/4/2022).

BACA JUGA :  Polres Metro Jakarta Barat Datangi Sejumlah Pasar, Cek Stok dan Harga Sembako

Kemudian, saat berada di tempat kerja, ibu NH kemudian menghubungi nomor anaknya tersebut. Ternyata yang menjawab telepon adalah anggota Polsek Tambora.

“Ibu korban hubungi hape korban diangkat anggota, diarahkan ke Polsek Buat laporan dan diproses,” jelasnya.

BACA JUGA :  Dua Penjambret HP Seluler Ditangkap Polsek Kembangan Jakbar

Tersangka yang diketahui berinisial S (35) itupun kemudian di bawa ke Polsek Tambora guna penyelidikan lebih jauh. Pelaku saat ini telah ditahan polisi.

“Pelaku kita kenakan Pasal 365 KUHP,” papar Ocha. (red)

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waduh! Bea Cukai Madura Duga Keok Didepan Pengusaha Rokok Bodong “Cahaya Pro”
“Tetapkan Gubernur Jatim Sebagai Tersangka, Maka Cerita Dana Hibah Akan Selesai”
Forkot Sesalkan Bea Cukai Madura Lamban Tindak Laporan Rokok Ilegal “Cahaya Pro”
Soal Manipulasi Pita-Bau Saos Rokok Cahaya Pro di Pamekasan, Forkot Akan Lakukan Langkah Ini
“Kapan KPK Menahan 21 Tersangka? Korupsi Dana Hibah APBD Jatim Harus Terang dan Jelas”
Pasca Viralnya Kasus GBP yang Dihentikan, Kini Mencuat Dugaan Penipuan Rp.550 Juta Oleh Oknum Disperindag Pamekasan
Viral! Advokat Alfian Marsuto Soroti Oknum ASN Cekik Kurir di Sampang: Begini Aturan Jika ASN Lakukan Kekerasan
Mahasiswa Soroti Pungli dan Narkoba, Kapolres Pasuruan Kota Tegaskan Komitmen Transparansi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:06

Waduh! Bea Cukai Madura Duga Keok Didepan Pengusaha Rokok Bodong “Cahaya Pro”

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:29

“Tetapkan Gubernur Jatim Sebagai Tersangka, Maka Cerita Dana Hibah Akan Selesai”

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:27

Forkot Sesalkan Bea Cukai Madura Lamban Tindak Laporan Rokok Ilegal “Cahaya Pro”

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:44

Soal Manipulasi Pita-Bau Saos Rokok Cahaya Pro di Pamekasan, Forkot Akan Lakukan Langkah Ini

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:02

“Kapan KPK Menahan 21 Tersangka? Korupsi Dana Hibah APBD Jatim Harus Terang dan Jelas”

Berita Terbaru