Oknum DPRD Batu Bara Fraksi PDIP Jadi Tersangka, Usai Dugaan Kasus Cumi-cumi Hingga Kasus Penipuan dan Penggelapan

Avatar

Selasa, 12 April 2022 - 23:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Batu Bara – Pasca viral beberapa bulan lalu terkait chat mesum dengan istri orang yang menyebutkan organ intim wanita tersebut seperti cumi-cumi, kini oknum Anggota DPRD Batu Bara dari Fraksi PDIP yang berinisial DS itu kembali tersorot. Kali ini dengan kasus penipuan dan penggelapan uang hasil penjualan lembu sebanyak 22 ekor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setelah dua kali mangkir dari panggilan Polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut, DS oknum Anggota DPRD Batu Bara PDI P akhirnya hadir dan diperiksa di Mapolsek Indrapura Polres Batu Bara, (12/4/2022).

BACA JUGA :  GEMAKI Kembali Demo KPK Minta Periksa Anggota DPR RI Fraksi PDIP Sri Rahayu Soal Dugaan Pemotongan Anggaran Proyek PUPR Di Blitar

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran DS ke Mapolsek Indrapura tampak didampingi oleh dua orang penasehat hukumnya.

DS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang hasil penjualan lembu sebanyak 22 ekor milik Rosmalela Br Batu Bara (57) yang belum dilunasinya.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua DPRD Batu Bara M. Syafii yang kebetulan juga dari Fraksi PDIP mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mengetahui dengan pasti terkait kabar tersebut.

BACA JUGA :  Kirim Surat Audiensi ke Pimpinan KPK, Koord Jatim Progress: Kami Ingin Mengawal Korupsi Dana Hibah

“Oh..saya belum tahu kabarnya itu. Sampai saat ini saya belum dapat kabar. Yang ada masuk ke saya itu ada pemberitahuan dari kepolisian agar menghadirkan DS terkait kasusnya dengan seseorang, selebihnya belum tahu,” ujarnya.

M. Syafii juga menambahkan bahwa jika hal itu benar, maka sesuai legitimasi hukum haknya sebagai anggota dewan akan dicabut.

“Menurut legitimasi hukum sesuai analisis saya, haknya itu bisa dicabut jika sudah ada penetapan. Namun meskipun begitu status penetapan beliau sebagai tersangka saya belum dapat kabarnya,” tegasnya sembari mengakhiri.

BACA JUGA :  IW Oknum DPRD Fraksi PDIP Sampang Diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap MS, Saat ini dalam Proses Pemeriksaan

Sementara saat Wartawan mengkonfirmasi terkaot hal ini kepada Kapolsek Indrapura AKP Sandy melalui Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Riwantho Selasa malam (12/4/2022) Jam 22.40 Wib, mengatakan bahwa DS anggota DPRD Batu Bara sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan pengelapan uang hasil jual beli lembu milik korban Rosmalela br Batubara.

“Iya betul, sudah ditetapkan tersangka tapi melakukan penahanan besok hari Rabu (13/05/2022) Jam 18.00 Wib sudah resmi di tahan,” ujarnya melalui via telephone. (red/rh01)

Editor: GD

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kesabaran Habis! Warga Bulangan Barat Ultimatum Polres Pamekasan Lewat Aksi Massa
Putusan MA Sudah Inkrah, Tapi BPN Mabar Masih Diam: Ada Apa dengan Tanah 11 Ha Keranga?
Jaga Data Pribadi, Benteng Pertama dari Jerat Pinjol Ilegal
Hotel Mewah St. Regis di Kerangan Gagal Berdiri, Santosa Kadiman Kini Berhadapan dengan Pidana di Bareskrim
Hutan Adat di Ketapang Dibabat, Warga Desak Pemerintah Bertindak
Kapolres Tanah Karo Terima Kunjungan Masyarakat Doulu Terkait Ancaman Senjata Api di Dekat Pos Pengutipan Retribusi Air Panas
Marsel Agot Oknum Imam Katolik dan PH-nya Segera Konpres, Tunjukkan Surat Kepemilikan Tanah di Batu Gosok
Narkoba di Vape Marak, Capt. Hakeng: Pelaut Bisa Jadi Korban Tak Sadar dan Terancam Pidana serta Karir Kandas

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:01

Kesabaran Habis! Warga Bulangan Barat Ultimatum Polres Pamekasan Lewat Aksi Massa

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:49

Putusan MA Sudah Inkrah, Tapi BPN Mabar Masih Diam: Ada Apa dengan Tanah 11 Ha Keranga?

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:03

Jaga Data Pribadi, Benteng Pertama dari Jerat Pinjol Ilegal

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:47

Hotel Mewah St. Regis di Kerangan Gagal Berdiri, Santosa Kadiman Kini Berhadapan dengan Pidana di Bareskrim

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:21

Hutan Adat di Ketapang Dibabat, Warga Desak Pemerintah Bertindak

Berita Terbaru