AMPAN Desak RSJ Tampan, Berikut Tuntutannya

Avatar

Senin, 4 April 2022 - 01:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Pekanbaru -Tuntuntan Aliansi Mahasiswa Penyelamat Asset Negara meminta pertanggung jawaban dari pihak Rumah Sakit Jiwa Tampan (RSJ) sebagai berikut:

1.Meminta Kejati Riau mendampingi Aliansi Mahasiswa Penyelamat Asset Negara melakukan pemeriksaan terhadap pengadaan tersebut.

BACA JUGA :  Siap-Siap, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Mengurus SIM dan STNK

2. Meminta kejati melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dokumen pengadaan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Meminta Kejati Riau melakukan tindakan hukum tegas jika didapati pelanggaran hukum pada saat kegiataan pengadaan almari dan mebeler dilingkungan RSJ Tampan tahun 2019

4. Memberikan Informasi secara lengkap terkait harga pengadaan almari dan Mubeler di lingkungan RSJ pada tahun 2019

BACA JUGA :  Pekerjaan Dana Hibah di Probolinggo Difiktifkan, Timsus Polda Jatim Harus Segera Ungkap

5. Memberikan Informasi secara lengkap dan menunjukan keberadaan almari dan mebeler di lingkungan RSJ pada tahun 2019

6.Meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan tersebut bertanggung jawab secara penuh dan kooperatif

Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

BACA JUGA :  Slamet Ariyadi Apresiasi Langkah JCW Surati PT.Petrokimia Gresik Terkait Mafia Pupuk

Hormat kami

Padil Saputra S.H.

 

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UMM Gelar Workshop Inovasi, Perkuat Literasi dan Numerasi Guru Melalui AI
Menu Makanan Sesuai BGN, SPPG Yayasan Ibnu Bachir Jadi Percontohan
Belajar Disiplin dari Nabi: Mahasiswa IAI At-Taqwa Kupas Strategi Mengatur Waktu Ala Rasulullah SAW
Oknum TNI AD Dandim 1630 Mabar, Diduga Bekingi Terduga Mafia Tanah 40 Hektar Santosa Kadiman di Labuan Bajo
Selami Kearifan Ritual “Reresik Kali”, Prof. Abdulkadir Tembus Publikasi Jurnal Q1
Kasus Pisang Tumbuh Sawit: Marwan Divonis 6 Tahun, Tiga Perusahaan Bebas Melenggang
SMKN 1 Tapen Guncang Megalit Fest 2025, Raih Juara 1 di Ajang Bergengsi Bondowoso
29 Siswa Dilarikan Ke Puskesmas, Duga Keracunan MBG

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 10:19

UMM Gelar Workshop Inovasi, Perkuat Literasi dan Numerasi Guru Melalui AI

Selasa, 11 November 2025 - 05:43

Menu Makanan Sesuai BGN, SPPG Yayasan Ibnu Bachir Jadi Percontohan

Senin, 10 November 2025 - 21:18

Belajar Disiplin dari Nabi: Mahasiswa IAI At-Taqwa Kupas Strategi Mengatur Waktu Ala Rasulullah SAW

Senin, 10 November 2025 - 08:53

Oknum TNI AD Dandim 1630 Mabar, Diduga Bekingi Terduga Mafia Tanah 40 Hektar Santosa Kadiman di Labuan Bajo

Minggu, 9 November 2025 - 21:09

Selami Kearifan Ritual “Reresik Kali”, Prof. Abdulkadir Tembus Publikasi Jurnal Q1

Berita Terbaru