Polres Tanggamus Limpahkan Tersangka Kecelakaan Sebabkan Sekeluarga Meninggal ke Kejaksaan

Avatar

Kamis, 24 Maret 2022 - 00:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual,Tanggamus – Berkas tersangka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi di Jl. Raya Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU), Rabu (23/3/22).

Atas hal itu, penyidik Sat Lantas Polres Tanggamus melimpahkan tersangka Sugiono (39), sopir mobil pick up Mitsubishi L300 BE 9591 ND kepada JPU Kejari Tanggamus.

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Amsar, S.Sos mengungkapkan terhadap tersangka kecelakaan bernama Sugiono telah dilakukan pelimpahan oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) ke JPU Kejari Tanggamus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Cegah PMK, Setiap Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak Dilakukan Pemeriksaan di Perbatasan

“Tersangka dilimpahkan oleh Unit Gakkum Sat Lantas, guna proses peradilan tersangka,” ungkap AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K.

Sambungnya, pelimpahan tersangka sesuai ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP.

“Atas pelimpahan ini, penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan,” ujarnya.

Kasat menjelaskan, sebelumnya, tersangka terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus, Minggu (23/1/21) pagi.

BACA JUGA :  Buntut Laporan Mandek, KCB Desak Kejagung Periksa Kejati Jatim

Kecelakaan tersebut antara mobil Pickup L300 bermuatan pasir Nopol BE 9591 ND dan sepeda motor Honda Beat BE 3533 ZJ, mengakibaatkan 3 orang meninggal dunia.

Ketiga orang tersebut merupakan satu keluarga pengendara motor, berikut penumpang yang merupakan anak dan istrinya.

“Mereka adalah Edi Sutiawan (41), beserta istrinya Helda (37) dan anaknya Naviya Keysa (6) warga Pekon Way Panas Kecamatan Wonosobo, Tanggamus,” jelasnya.

BACA JUGA :  Gerak Cepat, Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor di Pamekasan

Ditambahkan Kasat, terhadap tersangka terancam Pasal 310 Ayat (4) UU LLAJ yang berbunyi “Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada Ayat 3 yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

“Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun,” tandasnya. imbuhnya.

Guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa, kesempatan itu, Kasat mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu sebab kecelakaan pasti didahului pelanggaran.

“Mari bersama-sama mematuhi peraturan lalu lintas, lengkapi surat-surat dan jangan melanggar rambu maupun marka jalan. Keselamatan berlalu lintas untuk kemanusiaan,” tutupnya. (*)

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menu Makanan Sesuai BGN, SPPG Yayasan Ibnu Bachir Jadi Percontohan
Oknum TNI AD Dandim 1630 Mabar, Diduga Bekingi Terduga Mafia Tanah 40 Hektar Santosa Kadiman di Labuan Bajo
Kasus Pisang Tumbuh Sawit: Marwan Divonis 6 Tahun, Tiga Perusahaan Bebas Melenggang
29 Siswa Dilarikan Ke Puskesmas, Duga Keracunan MBG
Oknum TNI-AD Labuan Bajo Diduga Bekingi Terduga Mafia Tanah, Pemilik Tanah Lapor ke Pomdam IX Udayana
Diduga Masuk Angin, JAKA Jatim Desak KPK Tegakkan Hukum Secara Adil dalam Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
Antara Tradisi Dan Inovasi: Menata Pembaruan Hukum Berbasis Kearifan Lokal
Mangkir 2 Kali Panggilan Kepolisian, Kuasa Hukum IWD Minta Angga Susanto dihadirkan dengan paksa

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 05:43

Menu Makanan Sesuai BGN, SPPG Yayasan Ibnu Bachir Jadi Percontohan

Senin, 10 November 2025 - 08:53

Oknum TNI AD Dandim 1630 Mabar, Diduga Bekingi Terduga Mafia Tanah 40 Hektar Santosa Kadiman di Labuan Bajo

Sabtu, 8 November 2025 - 21:02

Kasus Pisang Tumbuh Sawit: Marwan Divonis 6 Tahun, Tiga Perusahaan Bebas Melenggang

Jumat, 7 November 2025 - 21:26

29 Siswa Dilarikan Ke Puskesmas, Duga Keracunan MBG

Jumat, 7 November 2025 - 16:11

Oknum TNI-AD Labuan Bajo Diduga Bekingi Terduga Mafia Tanah, Pemilik Tanah Lapor ke Pomdam IX Udayana

Berita Terbaru