Pemkab Pamekasan Mulai Persiapkan Penyekatan Larangan Mudik, Ini Lokasinya

Avatar

Senin, 26 April 2021 - 20:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam saat memberikan sambutan di hadapan puluhan personel TNI-Polri di halaman Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (26/4/2021).

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam saat memberikan sambutan di hadapan puluhan personel TNI-Polri di halaman Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (26/4/2021).

PAMEKASAN. Polres Pamekasan, Madura menggelar apel kesiapan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H di halaman Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (26/4/2021).

Apel tersebut dihadiri oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar dan Dandim 0826 Pamekasan, Letkol Inf Tejo Baskoro.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan adendum surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan ditiadakannya mudik Hari Raya Idul Fitri ini sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Ramadan 1442, terhitung mulai 22 April – 24 Mei 2021.

BACA JUGA :  Tim Wasrik Itwasda Polda Jatim di Polres Pamekasan, Bentuk Pengawasan Terkait Kinerja Polri

“Adanya aturan tersebut maka pelarangan mudik lebaran secara resmi sudah diberlakukan,” kata Baddrut Tamam.

Menurut Bupati yang akrab disapa Ra Baddrut ini, kebijakan pelarangan mudik itu diterapkan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran Covid-19.

Kata dia, berdasarkan pengalaman tahun 2020 lalu, setiap adanya libur panjang selalu mengakibatkan bertambahnya angka pasien positif Covid-19.

Dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik tersebut, Polda Jatim telah melaksanan beberapa kegiatan, di antaranya, Operasi Keselamatan Semeru 2021 yang dimulai 12 – 25 April 2021.

BACA JUGA :  Buat Petasan Ukuran Besar, Dua Pria di Pamekasan Diamankan Polisi

Tujuan operasi itu digelar untuk mensosialisasikan larangan mudik lebaran tahun 2021.

Selain itu, Polda Jatim telah melaksanakan giat KRYD mulai 26 April – 5 Mei 2021.

Tujuan kegiatan itu untuk melakukan penjagaan di beberapa lokasi perbatasan, baik di Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

Puncak dari kegiatan dukungan Polda Jatim terkait pelarangan mudik lebaran tersebut akan dilakukan Operasi Ketupat Semeru 2021, dengan menyiapkan 7 titik penyekatan antar Provinsi baik dengan Jateng maupun Bali.

BACA JUGA :  polda Jateng Tangkap Ratusan Pelaku Judi Dalam Satu Hari

“Selain itu Polda Jatim dan Satwil jajaran menyiapkan 20 titik penyekatan yang menjadi 7 rayon,” jelas Ra Baddrut.

Ia berharap adanya aturan pelarangan mudik ini untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19.

Menurutnya, apel kesiapan ini dilakukan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya.

Sehingga kegiatan penanganan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dapat berjalan dengan optimal dan berhasil dengan tujuan sasaran yang telah ditetapkan, khususnya dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dear Jatim Laporkan Dugaan Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis di Madura
Proyek Jalan Rp3,6 Miliar Diduga Serobot Tanah Bersertifikat, Warga Bulangan Barat Layangkan Surat Laporan
Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Kadaluarsa dan Non Eksekutorial
Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) Kritik Revisi UU BUMN: Praktik Rangkap Gaji Pejabat, Rakyat Merana
CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp3 Triliun Jadi Sorotan Publik
Miko : Masuk Akpol Tidak Dipungut Biaya, Fitriana Itu Maling Teriak Maling, Dialah sesungguhnya Yang Gelapkan Uang 1,6 M
Politisi Golkar Fauzan Fadel Muhammad, Diduga Gelapkan Dana dan Aset GME, serta Wanprestasi Pinjaman Modal Usaha
Polri Buru Dalang dan Pendana Kerusuhan Akhir Agustus, Ratusan Tersangka Sudah Diamankan!

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:03

Dear Jatim Laporkan Dugaan Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis di Madura

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:38

Proyek Jalan Rp3,6 Miliar Diduga Serobot Tanah Bersertifikat, Warga Bulangan Barat Layangkan Surat Laporan

Senin, 29 September 2025 - 04:17

Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Kadaluarsa dan Non Eksekutorial

Sabtu, 27 September 2025 - 10:15

Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) Kritik Revisi UU BUMN: Praktik Rangkap Gaji Pejabat, Rakyat Merana

Jumat, 26 September 2025 - 05:49

CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp3 Triliun Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Kapolres Pamekasan Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:52