Tahun 2021, 630 Unit Rumah di Pamekasan Akan Segera Diperbaiki

Avatar

Jumat, 22 Januari 2021 - 07:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN. – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) menargetkan perbaikan 630 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di Kabupaten Pamekasan.

Kepala DPKP Pamekasan Muharram menyampaikan, perencanaan perbaikan sedikitnya 630 unit RTLH ini akan direalisasikan pada Tahun 2021. Rinciannya, 500 unit RTLH bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sementara untuk 130 RTLH bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

BACA JUGA :  IAIN Madura Siapkan Bus Baru dan Mobil Sehat untuk Mahasiswa

“Dari anggaran ABPD ini memang lebih banyak karena menjadi salah satu program prioritas Bapak Bupati di bidang infrastruktur,” katanya. Senin, (18/01/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Muharram, program RTLH ini tidak hanya difokuskan pada perbaikan rumah di wilayah perkotaan, dari jumlah total 630 RTLH ini juga terdata di wilayah pedesaan.

BACA JUGA :  Jambore Kemanusiaan FPRB Jawa Timur, Ini Kata Deputi Bidang Pencegahan BNPB

“Dari data yang sudah ada ini, kita fikskan lagi, kita kroscek lagi kebawah. Finalnya nanti pada survei terakhir dari data-data yang sudah masuk oleh teman-teman pendamping,” tambahnya.

Muharram berharap melalui perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebut, bisa mengankat kehidupan masyarakat Pamekasan lebih layak. Dan memberikan efek positif terhadap peningkatan daya hidup masyarakat.

BACA JUGA :  Anomali Hukum: Dr. Adi Toegarisman Soroti Peran Mahasiswa

 

 

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Mendahara Ulu Sampaikan 126 Usulan dalam Musrenbang Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Uji Sidang Proposal Disertasi Hukum, Bamsoet Ingatkan Kepastian Hukum Kunci Keberhasilan Proyek Pemerintah
Partai Masyumi Desak Presiden Prabowo Bongkar Pelaku Kejahatan Ekologis
Efesiensi Semu Dan Amputasi Demokrasi
Menyoal Pilkada Tak Langsung: Sesat Pikir Mengobati Demokrasi
Membaca Ulang Praktik Demokrasi Atas Penangkapan Aktivis Dan Influencer: Catatan Refleksi aAwal tahun
Banjir di Kabupaten Jember: Antara Bencana Alam dan Krisis Tata Kelola Lingkungan
Bupati Pamekasan Lantik 21 Pejabat Eselon II, Struktur Birokrasi Resmi Disegarkan

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:24

Camat Mendahara Ulu Sampaikan 126 Usulan dalam Musrenbang Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:32

Uji Sidang Proposal Disertasi Hukum, Bamsoet Ingatkan Kepastian Hukum Kunci Keberhasilan Proyek Pemerintah

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Partai Masyumi Desak Presiden Prabowo Bongkar Pelaku Kejahatan Ekologis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:03

Efesiensi Semu Dan Amputasi Demokrasi

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:48

Menyoal Pilkada Tak Langsung: Sesat Pikir Mengobati Demokrasi

Berita Terbaru