Jatim Aktual, Jakarta – Perbedaan penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah kembali terjadi di Indonesia. Sejumlah organisasi Islam menetapkan Hari Raya Idul Fitri pada tanggal yang berbeda, seiring dengan penggunaan metode penentuan awal bulan hijriah yang beragam. Meski demikian, perbedaan ini dinilai sebagai sesuatu yang wajar dan tetap dibenarkan dalam ajaran Islam.
Ketua Umum Pengurus Pusat Jaringan Mahasantri Berkemajuan (PP JMB), Mohammad Hafidz Kudsi, menegaskan bahwa perbedaan tersebut tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan di tengah umat Islam.
“Perbedaan penetapan 1 Syawal adalah konsekuensi dari perbedaan metode yang digunakan. Baik rukyat maupun hisab, keduanya memiliki dasar yang kuat dalam syariat Islam,” ujar Hafidz dalam keterangannya pada Jumat (20/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan awal bulan Hijriah melalui sidang isbat yang mengombinasikan metode rukyat dan hisab. Sementara itu, Nahdlatul Ulama cenderung menggunakan rukyat atau pengamatan hilal secara langsung, dan Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Menurut Hafidz, perbedaan metode tersebut merupakan bagian dari khazanah keilmuan Islam yang telah berkembang sejak lama, terutama dalam bidang astronomi. Ia menilai bahwa perbedaan hasil penetapan hari raya adalah bentuk ijtihad yang sah dan tidak perlu dipertentangkan.
“Kita harus memandang ini sebagai rahmat. Selama masing-masing memiliki landasan dalil dan metodologi yang jelas, maka semuanya berada dalam koridor yang dibenarkan,” lanjutnya.
Hafidz juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan sikap saling menghormati dan menjaga persatuan umat di tengah perbedaan tersebut. Ia menekankan bahwa esensi Idul Fitri adalah momentum mempererat silaturahmi, bukan memperuncing perbedaan.
“Jangan sampai perbedaan teknis ini justru merusak ukhuwah Islamiyah. Yang terpenting adalah bagaimana kita tetap menjaga kebersamaan, saling menghargai, dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan,” tutupnya.
Dengan demikian, perbedaan penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah diharapkan dapat disikapi secara dewasa sebagai bagian dari dinamika umat Islam yang tetap berada dalam bingkai persatuan.











