Jatim Aktual, Pamekasan – Sejumlah warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Jumat siang (3/10/2025), mendatangi Mapolres Pamekasan. Mereka melaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pihak kontraktor, hingga Bupati Pamekasan terkait dugaan penyerobotan tanah akibat proyek pelebaran jalan raya Bulangan Barat–Tlagah.
Sedikitnya delapan warga resmi melayangkan laporan dengan alasan tanah bersertifikat mereka digeruk tanpa pemberitahuan. Sejumlah pohon milik warga juga ikut ditebang dalam proyek senilai Rp3,6 miliar tersebut.
“Kami masyarakat merasa dirugikan atas pengerjaan pelebaran jalan yang banyak merusak pepohonan dan tanah kami,” kata Syamsuri, salah satu pemilik tanah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, hingga proyek berjalan tidak pernah ada sosialisasi atau pemberitahuan resmi dari Dinas PUPR maupun pemerintah setempat. Bahkan, ketika warga menegur pekerja di lokasi, jawaban yang diterima justru menyebut pengerjaan atas perintah seorang pengusaha rokok bernama H. Holil.
“Sebagai pemilik tanah, tidak pernah ada izin kepada kami. Kami kaget tiba-tiba tanah kami digeruk dan pohon ditebang,” tegas Syamsuri.
Akibat protes keras, sebagian pengerjaan di lahan warga sempat dihentikan. Namun kerugian sudah terlanjur terjadi. Warga kini menuntut kompensasi dan menolak kelanjutan proyek sebelum ada penyelesaian.
Enam Tuntutan Warga
Dalam laporannya ke Polres, warga Bulangan Barat menyampaikan enam poin penolakan:
- Proyek diduga menyalahi aturan.
- Tanah warga digeruk dan pohon ditebang tanpa sosialisasi.
- Warga menuntut kompensasi atas kerugian tanah dan pohon.
- Warga siap menghentikan pekerjaan bila masalah tanah tidak diselesaikan.
- Warga akan melaporkan tindak pidana penyerobotan tanah jika tak ada penyelesaian.
- Warga menunggu i’tikad baik dari pihak kontraktor, Dinas PUPR, maupun Bupati Pamekasan.
Polisi dan PUPR Belum Ambil Sikap
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan pihaknya masih menunggu arahan pimpinan sambil mempelajari berkas laporan warga.
“Kami masih menunggu petunjuk pimpinan, namun akan kami pelajari terlebih dahulu,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penyerobotan lahan tersebut.
Dari penelusuran media, proyek pelebaran jalan Bulangan Barat–Tlagah menggunakan anggaran APBD 2025 dengan nilai pagu Rp3.699.998.000.