Jatim Aktual Ngawi – Acara Musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) Pemerintahan Desa Kuniran, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi berlokasi di pendopo Kantor Desa Kuniran yang di pimpin oleh langsung oleh Kepala Desa Kuniran (29/09/2025).
Dalam acara musrenbangdes kali ini membahas tentang penetapan RencanaKerja Pembangunan Desa(RJPMDes) Tahun 2026-2027, Rencana Kerja Pemerintah Desa(RKPDES) 2026 dan juga Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa(DU-RKP )2027.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Acara musrenbangdes kali ini kita membahas penetapan RJPMDes Tahun 2026-2027, penetapan RKP Tahun 2026 dan juga penetapan DU-RKP” Jelas Djoko Sukendro Kepala Desa Kuniran
Salah satu tokoh masyarakat Desa Kuniran yang hadir merasa sangat senang dengan di adakannya musrenbangdes ini dapat membangun transparasi dan akuntabilitas yang dapat membangun kesepahaman dan kepercayaan antara pemerintah desa dan masyarakat.
“Dengan adanya musrenbangdes ini dapat menciptakan proses yang lebih transparan dalam pengelolaan penggunaan anggaran desa mas “jelasnya.
Acara musrenbangdes ini adalah sebagai sarana partisipasi masyarakat desa , agar menghasilkan program yang lebih sesuai dan berkualitas, tak hanya itu acara musrenbangdes ini untuk memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat desa untuk terlibat langsung dalam proses perencanaan pembangunan, menyampaikan kebutuhan,dan harapan masyarakat.
Dalam acara Musrenbangdes kali ini di hadiri oleh Formpimcam Kecamatan Sine,Polsek Sine,Koramil Sine , Perangkat Desa Kuniran ,BPD, LPMD dan juga tokoh masyarakat Desa Kuniran.