Di Pasar Rangkasbitung Pelaku Pengedar Obat Tanpa Izin diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

Avatar

Minggu, 12 Maret 2023 - 10:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jatim Aktual Banten – Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten dibawah Komando AKP Malik Abraham,SPd terus memberantas peredaran obat farmasi tanpa izin edar di daerah hukum Polres Lebak.

Baru-baru ini Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan Pelaku RY (26) Warga Kelurahan MC Timur Kecamatan Rangkasbitung pada Senin (27/2/2023) pukul 20.00 Wib di depan ruko Pasar Rangkasbitung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Ada Bakal Calon Bupati Jember Diduga Terindikasi Kasus Dana Hibah DPRD Jatim

“Dari Pelaku RY Petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) buah kantong plastik bekas warna hitam, 31 (tiga puluh satu) butir obat merk Tramadol HCI, 92 (sembilan puluh dua butir) obat merk Hexymer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.360.000,- (Tiga ratus enam puluh ribu
rupiah),” Ungkap Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK,MH. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, SPd. Minggu (12/3/2024).

BACA JUGA :  Miskinkan Hakim dan Pengacara Suap Rp60 Miliar

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenaka Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI. No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. pelaku di ancam pidana maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

“Polres Lebak Polda Banten dibawah Kepemimpinan AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Program Lebak Sakti terus berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang di daerah hukum Polres Lebak,” terang Malik.

BACA JUGA :  Lakukan Hal Ini Agar Terhindar dari Tindak Pelecehan Seksual Berupa Begal Payudara

“Terakhir kami mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Lebak untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang di Wilayah Kabupaten Lebak,” tukasnya.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dear Jatim Laporkan Dugaan Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis di Madura
Proyek Jalan Rp3,6 Miliar Diduga Serobot Tanah Bersertifikat, Warga Bulangan Barat Layangkan Surat Laporan
Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Kadaluarsa dan Non Eksekutorial
Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) Kritik Revisi UU BUMN: Praktik Rangkap Gaji Pejabat, Rakyat Merana
CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp3 Triliun Jadi Sorotan Publik
Miko : Masuk Akpol Tidak Dipungut Biaya, Fitriana Itu Maling Teriak Maling, Dialah sesungguhnya Yang Gelapkan Uang 1,6 M
Politisi Golkar Fauzan Fadel Muhammad, Diduga Gelapkan Dana dan Aset GME, serta Wanprestasi Pinjaman Modal Usaha
Polri Buru Dalang dan Pendana Kerusuhan Akhir Agustus, Ratusan Tersangka Sudah Diamankan!

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:03

Dear Jatim Laporkan Dugaan Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis di Madura

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:38

Proyek Jalan Rp3,6 Miliar Diduga Serobot Tanah Bersertifikat, Warga Bulangan Barat Layangkan Surat Laporan

Senin, 29 September 2025 - 04:17

Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Kadaluarsa dan Non Eksekutorial

Sabtu, 27 September 2025 - 10:15

Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) Kritik Revisi UU BUMN: Praktik Rangkap Gaji Pejabat, Rakyat Merana

Jumat, 26 September 2025 - 05:49

CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp3 Triliun Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru