Jatim Aktual, Sampang – selasa, 10- 05-2022, Kali ini Polres Sampang berhasil meringkus salah satu pelaku kasus pembunuhan, di Dusun Durbugen Timur, Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Sampang Madura Jawa Timur, Dalam kasus ini Polisi mengamankan satu orang tersangka inisial (i) asal desa pandiyengan Kecamatan robatal
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa senjata tajam jenis clurit pakaian korban serta identitas atas nama pelaku.
Pada Saat Konferensi Pers Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si. Mengungkapkan, kejadian itu pada hari minggu (8/5/22) sekitar pukul 02.00 Wib,
Tersangka berhasil di tangkap di jombang pada tanggal 9 sehari tersangka melakukan pembunuhan
Motif tersangka di karenakan cemburu, emosi di karenakan korban berpacaran dengan istri tersangka yang posisinya talak belum cerai.
Di saat korban bermain di rumah istri korban tersangka bersembunyi sambil nunggu istrinya masuk kedalam rumah, dan disaat korban terlelap barulah tersangka melakukan aksi pembunuhan dengan senjata tajam sebanyak dua kali di bagian perut korban.
Karena terdesak dan tidak sempat menyelamatkan diri korban roboh kena tebasan senjata tajam yang digunakan pelaku saat itu, korban sempat di larikan ke puskesmas terdekat namun korban tidak bisa di selamati karena kehabisan darah.
” Akibat dari perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 340 Subsider 338 subsider 351 ayat 3 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara” pungkasnya.”(Malik)