TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

LBH Medan: Penangkapan Pelaku EN Diduga Lambat dan Kurang Optimal, Terkait Kasus Penganiayaan

Avatar

Jatim Aktual, Medan – Walau pun Surat Penangkapan (SPKAP) terhadap pelaku inisial EN yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap Supardi oleh Polrestabes Medan sudah dikeluarkan, namun kinerja pihak Polrestabes Medan diduga masih sangat lambat dan kurang optimal.

Sebab hingga saat ini, pelaku inisial EN yang merupakan pelaku utama dari kasus penganiaan terhadap Supandi (korban), hingga saat ini pelaku inisial EN, masih saja bebas berkeliaran dan belum juga berhasil ditangkap oleh pihak Polrestabes Medan.

Terkait hal tersebut, Wakil Direktur (Wadir) LBH Medan Irfan Saputra SH MH angkat bicara, perihal diduga lambatnya dan kurang optimalnya kinerja dari pihak Kepolisian Polrestabes Medan.

“Dengan sudah dikeluarkannya Surat Penangkapan (SPKAP) terhadap pelaku inisial EN yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap korban (Supandi) beberapa waktu lalu, seharusnya pihak kepolisian Polrestabes Medan sudah berhasil menangkap pelaku inisial EN yang merupakan pelaku utama atas kasus penganiayaan terhadap Supandi warga Jalan Pasar 3 Datuk Kabu Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, yang merupakan korban penganiayaan yang terjadi pada tiga bulan lalu, tepatnya pada hari Senin (28/03/2022) lalu. Namun hingga saat ini (hampir berjalan 4 bulan lamanya, sejak terjadinya kasus penganiayaan terhadap Supandi), pihak kepolisian Polrestabes Medan belum juga melakukan penangkapan terhadap pelaku utama penganiaayaan yang dilakukan oleh pelaku inisial EN. Bukan hanya itu saja, pelaku inisial EN hingga saat ini pun masih tetap saja bebas berkeliaran “, ucap Wakil Direktur (Wadir) LBH Medan Irfan Saputra. Senin (09/05/2022) sekira Pukul 10.51 wib, melalui pesan WhatsApp.

Masih kata Wakil Direktur (Wadir) LBH Medan Irfan Saputra, untuk saat ini, pihak kepolisian kita (Kepolisian Republik Indonesia) sudah memiliki Alat-alat yang sangat canggih dan sangat mempuni, sehingga pihak Kepolisian Republik Indonesia dengan sangat mudah untuk melacak dan mendeteksi keberadaan dari para Teroris, apa lagi, hanya untuk melacak dan mendeteksi keberadaan dari seorang pelaku penganiayaan inisil EN. Seharusnya pihak kepolisian Polrstabes Medan pun bisa dengan mudah mendeteksi dan melacak pelaku penganiayaan inisial EN.

“Mendeteksi dan melacak keberadaan dari para pelaku Teroris saja bisa dilakukan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sehingga para pelaku Teroris berhasil ditangkap. Namun kenapa untuk mendeteksi dan melacak keberadaan pelaku penganiayaan hingga menangkapnya saja terkesan amat sulit atau jangan-jangan pihak Polrestabes Medan diduga dengan sengaja membiarkan kasus penganiayaan tersebut, sehingga saat ini pelaku penganiayaan inisial EN tidak ditangkap-tangkap juga. Itu semua apa diduga lantaran korbannya hanyalah orang kecil,” ujar Irfan Saputra.

Irfan Saputra selaku Wadir LBH Medan menambahkan, dirinya meminta secara tegas kepada pihak Polrestabes Medan, agar bisa dengan segera menangkap Inisial EN yang merupakan pelaku utama atas penganiayaan terhadap korban a.n Supandi.

Terpisah, team awak media konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp Minggu (08/05/2022) Sekira Pukul 19.14 WIB kepada Kanit Resmob Polrestabes Medan.

“Lagi kita upayakan bang,” jawabnya. (red)