Jatim Aktual, Jakarta – Sejumlah pemuda mengatasnamakan Ikatan Keluarga Mahasiswa Madura (IKMM) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta selidiki dugaan pungli dan monopoli proyek PUPR di Madura oleh oknum anggota DPR RI.
Mereka melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (25/03/2022).
Koordinator aksi, Syaiful Bahri mengatakan telah terjadi dugaan kongkalikong dalam penyaluran program Kementerian PUPR di Madura.
“Ada dugaan kuat bahwa telah telah terjadi komitmen fee dengan persentase 25-30 persen dari anggaran semua proyek PUPR di Madura,” kata Syaiful dalam keterangan rilisnya (25/03/2022).
Syaiful menyampaikan bahwa KPK harus turun tangan untuk membongkar kasus tersebut karena bukan hanya negara dan masyarakat yang dirugikan namun pengerjaan proyek tersebut dipastikan tidak berkualitas.
“Kalau sudah dipotong tentu pengerjaannya juga asal-asalan dan pasti tidak berkualitas,” ungkap Syaiful.
Syaiful, Mahasiswa Jakarta asal Madura itu berharap KPK memberikan atensi khusus terhadap aspirasi yang telah disampaikan apalagi, lanjutnya, ini menyangkut pembangunan Madura.
“Kami hanya ingin Madura dibangun hingga masyarakatnya maju tapi kalau setiap proyek dikorupsi tentu akan terus tertinggal dan terbelakang,” kesalnya.
Syaiful memastikan akan terus mengawal kasus tersebut hingga KPK bisa mengungkap dan menjerat pelakunya.
“Kami akan terus melakukan aksi sampai kapanpun hingga kasus ini benar-benar terungkap karena memang KPK yang punya wewenang dan kami percaya atas kinerja KPK untuk memberantas korupsi di negeri ini,” tutup Syaiful.
Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan beberapa tuntutan:
Pertama, Mendesak KPK menyelidiki dugaan pungli pada seluruh proyek PUPR yang dilakukan oleh oknum anggota DPR RI Dapil Madura. Kedua, mendesak KPK bongkar dugaan adanya kometmen fee dan monopoli terhadap proyek/program PUPR di Madura. Ketiga, mendesak KPK turun tangan dan bersihkan Madura dari mafia proyek.
Aksi tersebut berjalan damai dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian dan setelah beberapa orang menyampaikan orasi mereka membukarkan diri.