TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Setelah Periksa Mantan Sekda Sidoarjo, KPK Akan Periksa Tiga Kades Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi

Avatar

Jatim Aktual, Sidoarjo – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan kasus gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Hal tersebut dibuktikan dengan dilakukannya pencarian keterangan oleh tim penyidik KPK terhadap para saksi dalam dugaan kasus gratifikasi itu.

Dilansir dari republikjatim.com, kamis (17/3/2022), Sejumlah saksi yang merupakan pejabat Pemkab Sidoarjo diagendakan diperiksa terkait dugaan pengusutan gratifikasi itu. Para saksi yang diperiksa diantaranya mantan Sekda Kabupaten Sidoarjo Ahmad Zaini, mantan Kepala DPMPTSP Ari Suryono, mantan Kepala Dinas Perpustakan Medi Yulianto, Sekdis Koperasi A Hadi Yusuf, Direktur RSUD Sidoarjo Atok Irawan, Wadir RSUD Sidoarjo Ratna Kustini, mantan pejabat Pemkab Sidoarjo Judi Tetrahastoto, dan mantan Kabag PBJ Sanadjihitu Sangadji.

Sedangkan hari ini, Jumat (18/03/2022) rencananya bakal memeriksa tiga Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sidoarjo.

“Memang hari ini, kamis (17/3/2022) pemeriksaan khusus para saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Sidoarjo,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Diketahui, belakangan ini tim penyidik KPK sedang melakukan penyidikan dugaan kasus gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Penyidikan gratifikasi ini, terungkap setelah adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Hingga kini, tim penyidik KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja para tersangka serta konstruksi perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo itu. Diduga, penyidikan gratifikasi ini berkaitan dengan perkara suap yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Saiful Ilah diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak terkait.

Usai memeriksa para pejabat, rencana tim penyidik KPK juga memanggil dan memeriksa 3 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sidoarjo. Pemanggilan ini juga terkait kasus dugaan aliran dana mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

Ketiga Kades itu diantaranya Kepala Desa Sumput, Kepala Desa Cemeng Bakalan dan mantan Kepala Desa Sarirogo. Ketiganya merupakan desa yang masuk wilayah Kecamatan Sidoarjo.

Camat Sidoarjo, Gundari mengakui ada pemanggilan para Kades itu pada Jumat (18/03/2022) hari ini. Karena panggilan penyidik ditujukan kepada ketiga Kades yang ada di wilayahnya itu.

“Kami pihak kecamatan mengetahui ada kepala desa yang dipanggil secara pribadi untuk menghadap KPK,” ungkap Gundari.

Mantan Plt Camat Wonoayu ini, menyebut surat pemanggilan ketiga Kades itu diterima Senin (14/03/2022) kemarin dalam bentuk format PDF. Dia mengaku tidak mengetahui perihal pemanggilan KPK itu terkait kasus apa saja.

“Mereka (para Kades) dipanggil sebagai saksi. Untuk kasus apa saja kita juga tidak tahu. Hanya, informasi yang masuk ke kita, mereka datang sebagai saksi,” katanya.

Sementara mantan Sekda Achmad Zaini usai menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo enggan berkomentar banyak kepada kru media yang sudah menunggu berjam-jam hasil pemeriksaan.

“Belum. Tadi belum selesai,” kamis, (17/3/2022) kata Zaini yang kini menjabat Asisten III Pemkab Sidoarjo.