TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Bupati Pamekasan Pastikan TPP Dihapus, Kecuali untuk Guru dan Nakes

Avatar
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.

PAMEKASAN. Bupati Pamekasan Baddrut Taman berencana menghapus atau mengalihkan TPP (Tambahan Perbaikan Penghasilan) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penghapusan TPP tersebut untuk para ASN yang memiliki jabatan struktural. Sementara untuk tenaga kesehatan (Nakes) dan guru dipastikan tidak akan ada dihapus.

Dikatakannya, TPP itu direncanakan digeser untuk pembangunan infrastruktur dan kebutuhan publik.

“Pengalihan TPP ini tidak termasuk tenaga kesehatan maupun tenaga pendidikan atau guru. Tidak ada pengurangan pendapatan bagi mereka itu. Ini hanya bagi ASN yang memilki jabatan atau TPP itu hanya bagi pejabat,” kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam beberapa waktu lalu.

Diakuinya, untuk tahun 2021 APBD Pamekasan kini rendah dan terbatas. Sementara banyak infrastruktur yang membutuhkan penanganan segera untuk kepentingan rakyat banyak, misalnya infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan vital untuk menggerakkan ekonomi masyarakat.

Baddrut Tamam mengajak semua pihak untuk menggunakan kaca mata jernih dalam memahami tentang rencana penggeseran TPP bagi pejabat tersebut. Karena pada hakikatnya TPP itu digeser untuk menjadi stimulan ekonomi dan perbaikan yang perlu ditingkatkan.

“Gaji bupati dan Wabup dulu sejak awal munculnya covid direlakan untuk relawan tenaga medis. Mengapa kok tak ramai saat itu? Dulu ada nggak yang menyampaikan terimakasih kepada Pemkab saat mendapatkan TPP, ada nggak ASN yang menyampaikan begitu?,“ tanya Bupati.

Dia menegaskan bahwa kebijakan untuk menggeser TPP untuk belanja program publik dan belanja publik itu adalah hasil kajian dan pembicaraan bersama dari tim anggaran di eksekutif.

“Pergeseran TPP ini bukan keinginan pribadi Bupati. Tetapi hasil kajian bersama tim eksekutif,” pungkasnya.